Di Balik Keputusan Jokowi Pilih Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

Wawancara Khusus

Di Balik Keputusan Jokowi Pilih Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 06:20 WIB
Di Balik Keputusan Jokowi Pilih Kaltim Jadi Ibu Kota Baru
Foto: Pindah Ibu Kota Tim Infografis: Nadia Permatasari

- Serumit apa menentukan lokasi ibu kota baru sampai akhirnya diputuskan presiden?
Nggak rumit. Kita kan cuma melakukan kajian. Jadi prosesnya ya seperti biasa kita melakukan penelitian menentukan kriterianya. Nah itu terus kita secara profesional punya tim dari multidisiplin untuk mengkaji calon lokasi tehadap butir-butir yang sudah kita sepakati untuk menjadi kriteria itu

- Sempat ada tarik ulur atau mungkin perdebatan antar instansi pemerintah?
Kalau itu sih perdebatan internal biasa kan. Kalau misalnya lebih baik di sini atau di sana, luasnya seberapa, kayak gitu-gitu sih biasa

- Untuk menyatukan pandangan, visi-misi bahwa lokasinya ditetapkan di Kalimantan Timur itu bagaimana?
Oh kalau itu kita dari tim kajian nggak spesifik menyebutkan Kalimantan Timur ke presiden, itu nggak. Jadi dari hasil kajian kita hanya memaparkan, menyampaikan kelemahan dan keunggulan seandainya milih di Kaltim, kelemahan dan keunggulan seandainya memilih di Kalsel, kelemahan dan keunggulan seandainya milih di Kalteng. Hak prerogatif-nya presiden untuk menentukan itu, dan itu lebih baik seperti itu. Kan hanya menyampaikan informasi untuk pengambilan keputusan kan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Berarti dari Bappenas nggak mengarahkan 'ini yang lebih bagus pak presiden', nggak ya pak?
Ya bisa dilihat dari keunggulan masing-masing provinsi kan. Nggak usah dibilang begitu sudah paham kan

- Setelah lokasi diputuskan oleh presiden, langkah selanjutnya apa?
Langkah selanjutnya ya kita, yang sekarang sedang diselesaikan secepatnya itu ya naskah akademis untuk memproses RUU IKN-nya

- Prosesnya seperti apa?
Ya itu nanti seperti biasa membuat undang-undang kan. Ini sebetulnya bisa revisi karena undang-undang sekarang kan undang-undang ibu kota kan undang-undang yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota. Nanti kan harus direvisi itu

- Itu dibahasnya bersama DPR?
Iya bersama DPR, biasa itu, nanti bisa berkali-kali pertemuan itu kan, ada inventarisasi masalah segala macam kan. Bisa bolak-balik, bolak-balik

- Sinyalnya dari DPR bakal alot nggak pembahasannya nanti?
Aduh, kalau saya nggak bisa nebak, cuma saya lihat sepertinya jumlah yang pro lebih banyak dibandingkan kontra

- Banyak yang mendukung?
Iya kalau menurut saya sih, pengamatan saya

- Jadwal groundbreaking sudah ada?
Jadi tahun 2019 sampai 2020 itu semuanya ini akan diselesaikan. Ini terkait dengan perencanaan-perencanaan, penyusunan masterplan, perencanaan teknis kawasan, macam-macam, itu semua diselesaikan di tahun 2020. Kemudian baru tahun 2021-nya itu penyediaan lahan, terus kemudian groundbreaking di tahun 2021, sama pembangunan ibu kotanya sudah dimulai konstruksi 2021

- Memakan waktu sampai tahun 2024?
Iya. Paling lambat ya 2024 diupayakan untuk pemindahan tahap pertama

- Istana presiden di ibu kita baru akan seperti apa?
Itu nanti PUPR. Itu namanya kan building design kan. Sepertinya itu nanti akan dibawah tempatnya Kementerian PUPR

- Ibu kota baru kan ada di dua kabupaten ya, Penajam Paser sama Kutai Kartanegara. Itu nanti ada nomenklatur untuk nama ibu kota baru?

Ya itu belum sampai ke sana, namanya apa nanti kita belum sampai ke sana

- Tapi udah ada pembicaraan di pemerintahan?
Di pemerintahan belum, setahu saya belum ya

- Tapi pada umumnya pindah ibu kota, memakan dua kabupaten ada nama baru nggak?
Ya itu nanti sepertinya sih akan diberikan keleluasaan kepada presiden untuk memberikan nama. Memberikan nama ibu kota kan suatu hal yang sangat honorable kan. Jadi nggak sembarangan

Hide Ads