- Ramai juga yang menyangkut pautkan anggaran pembangunan ibu kota dengan utang. Menang kita pakai utang?
Nggak ada, strategi yang dirumuskan oleh tim kajian memang tidak, kita tidak merencanakan untuk utang. Kan rincian dari total dana yang Rp 466 triliun, ini yang dipakai dari APBN hanya sekitar 19,2%. Seperti yang disampaikan presiden kan. Nah ini itu nanti diharapkan bisa diperoleh melalui pengelolaan aset lama di Jakarta dan pengelolaan aset di tempat yang baru. Ibu kota baru kan punya lahan gede kan lahan pemerintah kan. Kan bisa dijual atau disewakan kan tergantung nanti detailnya. Nah dana itu nanti masuk PNPB terus dana itu bisa untuk menutup yang dialokasikan dari APBN ini
- Yang disewakan itu untuk berdagang dan aktivitas ekonomi sehari-hari?
Oh kalau yang di sananya bisa, kalau contoh di negara-negara lain sih bisa dijual kavling gitu. Untuk zona-zona tertentu yang bisa dipakai untuk umum kan. Kalau yang untuk pemerintah ya nggak
- Berarti nggak pakai sepeserpun utang?
Nggak ada, nggak ada rencana itu sih. Sejauh ini nggak ada. Memang ini sudah diperhitungkan sumber-sumber pendanaannya kira-kira dari mana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentunya pengendalian sangat penting ya untuk menghindari moral hazard ya. Oleh karena itu melibatkan KPK, LKPP sangat penting sekali, BPK. Apalagi ini kan mega proyek
- Habis ditentukan oleh presiden lokasi ibu kota baru katanya ada spekulan tanah. Itu ada peluang untuk berspekulasi lahan di ibu kota baru?
Lahannya itu sebagian besar bukan milik perorangan. Lahannya kan milik negara Jadi yang sekarang ada itu ya istilahnya bukan pemilik lahan, tapi pemegang konsesi
- Mereka nggak bisa menjual?
Nggak bisa, mereka memang hanya menggunakan untuk kalau yang HGU ya untuk perkebunan, kayak perkebunan sawit. Tapi ya ada masa expired-nya kan. Dan itu yang mengeluarkan kalau perkebunan kan BPN/ATR. Kalau hutan, kan hutan tanaman industri itu juga dia punya hak mengelola saja. Dia istilahnya pemegang konsesi untuk mengelola hutan. Jadi kalau pemerintah mau mencabut hak pengelolaannya ya hanya pemerintah yang bisa memindahkan. Jadi nggak bisa yang bersangkutan terus menjual konsesi, nggak ada kan jual beli konsesi
- Kalau bangun properti di situ nggak bisa juga?
Nggak bisa kan harus ada izin dari pemberi konsesi mau dipakainya sesuai dengan pemberian konsesinya itu bisa dipakai untuk apa kan. Kalau untuk penggunaan lain ya nggak bisa
- Untuk wilayah di sekitar ibu kota baru kan harga mungkin naik, tapi bisa dikontrol pemerintah?
Bisa, kan nanti ada pergub yang sedang dipersiapkan kan. Untuk mengontrol supaya nggak melonjak
- Nasib Jakarta setelah nggak jadi ibu kota lagi?
Kan pak menteri sudah mengatakan nantinya akan tetap menjadi, kan yang dipindahkan hanya fungsi pusat administrasi pemerintahan saja kan. Tapi fungsi-fungsi lain kan tetap di Jakarta
- Fungsi ekonomi-bisnis?
Iya justru mau ditingkatkan kan supaya menjadi pusat bisnis yang skalanya regional dan global
- Dampak positif lainnya?
Ya paling tidak salah satu fungsi pemerintahannya kan sudah diambil ya. Jadi yang pasti akan ada pengurangan lah persoalan kan. Kemudian tidak berarti bahwa pemerintah tidak akan menangani permasalahan di Jakarta. Kan sudah ada pembicaraan antara pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta kan yang Rp 571 triliun. Kan antara lain target-target ini sudah dibicarakan bareng kan. Ini tetap, tetap akan diberdayakan untuk menjadi pusat bisnis yang skalanya regional sama global (toy/dna)