Kalau total peserta BP Jamsostek sekarang ada berapa?
Data terakhir kita untuk total peserta di BP Jamsostek sebanyak 52 juta per Juni 2020. Kalau kita lihat dengan total angkatan kerja yang eligible coverage kita sudah 56%, kalau kita lihat angkatan kerja kan sudah 131 juta, tetapi kan tidak semua eligible menjadi peserta, karena di situ ada elemen TNI, Polri, PNS, kemudian yang usia di atas atau di bawah, kalau kita hitung dibanding yang sudah terdaftar itu 56%.
Kalau kita bandingkan rata-rata coverage jaminan sosial di dunia itu rat-rata baru 40% yang diikutkan di dunia, kita sudah 56%. Kalau dilihat dari negara Asia Tenggara kita berbeda sedikit di bawah Malaysia, jadi ada Singapura di atas, Malaysia, di luar itu di bawah kita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekening dari 15,7 juta peserta yang sudah dikirim ke pemerintah berapa?
Sekarang kita memang sedang memproses mengumpulkan nomor rekening bank dari seluruh peserta, kita gerakan, kita koordinasikan dengan cabang-cabang kita seluruh Indonesia dan itu pengumpulannya tidak manual tapi bu sistem, di mana pemberi kerja atau perusahaan mengirimkan nomor rekening melalui sistem aplikasi kita, dan tadi saya lihat (per 12 Agustus) sudah terkumpul 5,3 juta rekening, saya kira kalau sekarang sudah bisa dilihat secara realtime. Namun demikian rekening ini kita validasi ulang sampai betul valid agar tepat sasaran. Setelah itu kita berikan kepada pemerintah, kita berharap pemerintah harus validasi ulang, karena dana yang dipakai untuk bayar dari pemerintah.
Target kapan selesai?
Target internal kita 17 Agustus ini paling tidak bisa terkumpul 10 juta, kalau dari semuanya 15,7 juta mungkin tidak bisa 100% karena ada beberapa kendala, ada juga yang belum punya rekening, karyawannya sudah tidak ada, karena data yang di kita mungkin belum dilaporkan, atau sudah pindah ke tempat yang kita tidak tahu.
BP Jamsostek selama pandemi proses klaim JHT bagaimana?
Jadi sebetulnya yang tidak terdampak itu tidak semua sektor industri, di sektor industri tertentu saja, yang tidak terdampak berjalan sebagaimana mestinya saja bahkan ada peningkatan iuran, jumlah karyawan. Namun yang terdampak ini ada yang menunggak, kemudian ada juga yang mengajukan keringanan pembayaran iuran. Nah untuk keringanan pembayaran iuran ini sudah kita artikulasikan, sampaikan pemerintah dan pemerintah sudah merespon dan menyiapkan regulasinya, menyiapkan peraturan pemerintahnya yang mengatur untuk pemberian keringanan tersebut.
Per kapannya pencairannya?
saya kira itu di ranah pemerintah, yang jelas BP Jamsostek bersiap menjalankan regulasi tersebut apabila sudah ditetapkan infrastruktur kita, mekanisme yang ada di kita sudah disiapkan.
Selama pandemi ada modifikasi layanan tidak?
Jadi dengan pandemi COVID-19 ini ada dua isu utama, satu isu kesehatan, kedua ekonomi. Kemudian kami dari BP Jamsostek merespon dua isu dengan menyesuaikan apa saja yang ada di BP Jamsostek, seluruh elemen organisasi kita adaptasikan dengan kondisi sekarang. Pertama mengenai protokol kesehatan dengan jaga jarak, kemudian isu ekonomi kita tetap beroperasi dan memberikan layanan secara normal kepada masyarakat.
Di aspek pelayanan kita lakukan pembaharuan atau adaptasi pelayanan di mana pelayanan kami kita lakukan dengan meniadakan kontak fisik, bedanya kan berbasis kontak fisik face to face, tanpa kontak fisik ini kita lakukan secara online, layanannya kita beri nama Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik. Ini kita lakukan secara online ini peserta kalau lakukan klaim cukup dari rumah masing-masing, dia akses ke kanal digital kita, upload data lalu kita lakukan validasi, interview secara digital dan nanti dana ditransfer ke rekening masing-masing, sudah selesai sama sekali tidak ada kontak fisik.
Namun demikian bagi pekerja yang mengalami kesulitan untuk akses ke kanal digital kita, kita persilakan datang ke kantor cabang terdekat. Di kantor cabang tidak ketemu dengan petugas kami, hanya ketemu dengan security saja karena seluruh CS kami sudah kita evakuasi ke dalam, yang ada di ruang pelayanan hanya bilik monitor nanti peserta akan dilayani dengan media monitor ini. Bisa dilakukan self service di situ, jadi dia tinggal duduk nanti ada petugas yang memandu, CS kami ada yang dari rumah karena WFH, ada yang bekerja di kantor.
Hal yang baru lagi adalah selain tidak melakukan kontak fisik juga melayani one to many, jadi CS bisa melayani sampai enam orang sekaligus, jadi walau enam sekaligus seperti conference tapi pembicaraannya bisa diatur secara privasi, yang lain tidak dengar dan tidak saling melihat, petugas kami bisa melihat semua, ini layanan one to many. Jadi ini menjawab dua isu sekaligus dengan menjalankan protokol kesehatan.
Selama pandemi ada peningkatan klaim?
kalau kita lihat jumlah klaim memang ada peningkatan, Januari-Februari masih stabil, Maret agak berkurang, April agak berkurang karena ada PSBB dan sebagainya, Mei mulai naik, Juni naik tajam, dan Juli naik terus
Penyebabnya apa?
Karena banyak pekerja yang dinonaktifkan oleh perusahaan, dinonaktifkan ini ada yang memang memasuki usia pensiun, ada juga yang di-PHK, ada yang mengundurkan diri, jadi kalau untuk yang dinonaktifkan ada peningkatan signifikan di 2020 ini.
Terkait pencairan manfaat menunggu 5 tahun?
Jadi untuk klaim JHT ini ada beberapa, kalau persyaratan umumnya JHT bisa diambil kalau meninggalkan Indonesia selamanya, meninggal dunia, cacat, kemudian memasuki usia pensiun, kemudian tidak bekerja lagi. Untuk mengambilnya juga ada beberapa pilihan, bisa diambil sebagian sebesar 30% pembiayaan perumahan, namun ada persyaratan pengambilan sebagian ini harus menjadi peserta minimal 10 tahun.
Kemudian yang kedua, pengambilan JHT karena tidak bekerja lagi karena pensiun bisa diambil menunggu waktu satu bulan. Katakan misalnya kena PHK hari ini akan bisa mengambilnya tahun depan, jumlah yang banyak mengambil kali ini yang menunggu satu bulan.
Simak Video "Ma'ruf: Jamsostek Juga Penting Diberikan ke Petani, Marbot, PKL"
[Gambas:Video 20detik]