Selama pandemi banyak bekerja di rumah, ada terdengar aneh kalau terjadi kecelakaan kerja, kalau terjadi apakah akan mendapatkan haknya?
Iya betul, jadi para pekerja yang bekerja di rumah atau WFH apabila mengalami kecelakaan kerja walaupun di rumah kita cover dan kita kategorikan kecelakaan kerja akan mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan.
Nilainya sama?
iya sama, karena kategorinya sama karena dianggap sebagai kecelakaan kerja
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kan banyak relawan COVID, apakah BP Jamsostek memberikan layanan khusus kepada mereka?
Jadi para relawan COVID ini ada yang sukarela, ada yang didaftarkan di BP Jamsostek. Namun demikian kami berempati para jajaran direksi dan karyawan BP Jamsostek menyumbangkan sebagian dari gaji kita. Jadi kita potong gaji kita dari Maret sampai sekarang dan akan terus kedepan, dana yang terkumpul kita gunakan untuk membayar iuran BP Jamsostek kepada para relawan COVID-19 yang terdaftar di BNPB. Ini bentuk kepedulian, solidaritas kita.
Tadi soal 30% bisa diambil, apakah itu bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain?
Jadi untuk pengambilan JHT ada beberapa cara, ada mekanisme, pertama adalah pengambilan sebagian, jadi pengambilan sebagian dari saldonya diambil. Sesuai ketentuan ini bisa diambil setelah mengikuti atau mengiur selama 10 tahun, besarannya atau pemanfaatannya untuk membiayai perusahaan, besarannya 30% dari saldo yang dimiliki, ini bisa diambil langsung untuk pembiayaan perumahan, atau 10% saja. Jadi pilihannya 30% atau 10%, kalau 10% bisa digunakan untuk apa saja, untuk kebutuhan. Namun demikian pengambilan sebagian bisa diambil setelah masa iuran selama minimal 10 tahun, namun demikian ada konsekuensi pajak, pajaknya lumayan bayar, jadi kalau sekarang mau ambil 30% dan nanti mau ambil lagi maka akan kena pajak progresif, yang saldonya besar bisa kena pajak 35% bisa 25%.
Perumahan 30%, kalau kendaraan misalnya?
sangat dimungkinkan, besarannya 10%, itu hanya pilihan mau 30% atau 10%, dan itu hanya satu kali saja ambil 10% untuk lain-lain atau 30% untuk perumahan dengan syarat sudah mengiur selama 10 tahun
Berapa banyak iuran dana yang sudah terkumpul dan pengelolaannya bagaimana?
Jadi per Juli 2020, posisi dana pengelolaan kita di Rp 430 triliun, ini ditempatkan ke instrumen investasi sesuai regulasi, jadi kita tidak bisa seenaknya saja diinvestasikan ke sana ke situ, pada umumnya di SUN, obligasi, instrumen saham, reksadana, deposito dan investasi langsung.
Bisa digunakan untuk program pembangunan perumahan, misalnya kerja sama dengan Perumnas?
Ya itu sangat dimungkinkan tapi pengelolaan BP Jamsostek itu dikelola secara bisnis komersial. Karena kami diwajibkan untuk memberikan imbal hasil kepada peserta minimal sebesar rata-rata suku bunga deposito pemerintah selama 1 tahun, karena kita ada kewajiban harus memberikan imbal hasil maka pengelolaan kita dasar hitungannya adalah bisnis judgement jadi kalau saya investasi di situ bisa menghasilkan berapa kalau hitungannya tidak masuk tentu tidak bisa.
Prinsip pengelolaan aset BP Jamsostek ini seluruh hasil pengembangan investasi diberikan kepada peserta, inilah yang bedakan Jamsostek dulu, dulu BUMN, kalau sekarang jadi badan hukum publik, jadi tidak mencari untung, tapi seluruh pengelolaan hasil keuntungan itu dikembalikan kepada seluruh peserta, dan kita memberikan manfaat lain, manfaat layanan tambahan, ini berupa pemberian bantuan atau pinjaman ringan kepada seluruh pekerja untuk uang muka perumahan, pembelian perumahan, untuk renovasi perumahan, dan kita berikan untuk pinjaman developer yang akan bangun perumahan untuk peserta BP Jamsostek, saya kira ini kerja sama dengan perbankan dan ini bukan berarti BP Jamsostek memberikan kredit tapi kami kerja sama dengan perbankan seperti contohnya BTN, peserta kami bisa mendapatkan kredit dari BTN dengan tingkat suku bunga rendah, uang muka yang murah.
Kalau pinjaman untuk modal?
kalau sesuai regulasi itu tidak diperbolehkan. Jadi ada beberapa manfaat lain, misalnya kita kerjasama dengan merchant untuk memberikan potongan harga kalau yang beli ini peserta BP Jamsostek, nah ini kita undang seluruh merchant, kta kerjasama kurang lebih 2.000-3.000 merchant seluruh Indonesia, kita kan punya peserta jutaan, tolong dong kalau ada peserta kami yang mau beli produk anda tolong berikan potongan. Saya kira ini sudah berjalan dengan baik
Dulu zaman Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno itu para seniman, pedagang kaki lima untuk ikut asuransi Jamsostek, itu masih berjalan tidak pak?
Saya kira masih, ada beberapa kelompok yang kita sebut kelompok pekerja rentan, lalu ada profesi, atau secara umum bukan penerima upah (BPU) atau informal nah ini juga diikuti. Jumlahnya saat ini belum banyak di BP Jamsostek karena program ini baru dibuka pada 2014 sejak Jamsostek bertransformasi menjadi BP Jamsostek, semenjak itulah untuk sektor informal atau BPU baru bisa ditambahkan di skema jaminan sosial. Sampai saat ini sekitar 3 sampai 4 juta pekerja informal.
Kampanye BP Jamsostek kurang?
Kita akan tingkatkan lagi sosialisasi untuk pekerja informal ini, karena ini sifatnya voluntary karena yang bayar iuran dirinya sendiri kepada BP Jamsostek. Jadi infrastruktur sudah kita siapkan, kemudahan melakukan pendaftaran itu bisa didownload melalui aplikasi kita, kemudian melalui website kita, jadi bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. Para peserta juga mengecek upah dan rekening yang dilaporkan perusahaannya.
Sektor informal ini untuk mendaftar bagaimana?
Sektor informal memang menjadi pembicaraan jaminan sosial seluruh dunia, karena ini kelompok yang sulit dijangkau, kita harus berhubungan langsung satu per satu memberikan edukasi, pemahaman, kesadaran, terkait dengan kemauan dan kemampuan membayar iuran. Oleh karena itu kita libatkan masyarakat kita, ini adalah dari kelompok yang ada kita rekrut menjadi agen kita seperti agen asuransi dan perbankan, kita namakan Agen Perisai (perlindungan jaminan sosial Indonesia). Saat ini kita sudah memiliki kurang lebih 5.000 agen yang tersebar di seluruh Indonesia, tugas mereka mencari peserta baru, mensosialisasi, edukasi, mendaftarkan, dan membantu urus klaim, dan mereka dapat fee dari besaran iuran yang di collect itu sebesar 7,5% dari iuran tercollect, dan ini kita membuka lapangan kerja baru kepada kurang lebih 5.000 agen.
Simak Video "Ma'ruf: Jamsostek Juga Penting Diberikan ke Petani, Marbot, PKL"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/zlf)