Buka-bukaan Menaker soal BLT Rp 600 Ribu hingga Badai PHK saat Corona

Wawancara Khusus Menteri Ketenagakerjaan

Buka-bukaan Menaker soal BLT Rp 600 Ribu hingga Badai PHK saat Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 09:51 WIB
Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker

Mengenai perkembangan RUU Cipta Kerja, saat ini sudah sampai mana pembahasannya?

Saat ini RUU Cipta kerja sedang dibahas antara DPR dan pemerintah. pembahasan dilakukan di rapat panja RUU Cipta kerja, di Baleg. Khusus untuk substansi ketenagakerjaan di RUU Cipta kerja akan dibahas terakhir setelah semua substansi selesai dibahas. Ini rapatnya kan juga terbuka sehingga tahu bagaimana pembahasannya di DPR. Berkaitan dengan pembahasan substansi ketenagakerjaan, tanggal 24 April yang lalu Presiden kan sudah menyatakan menunda RUU Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk apa menunda? untuk memberikan kesempatan pendalaman, mendalami kembali substansi pasal-pasal yang terkait dan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder ketenagakerjaan. Kemudian dari pernyataan Presiden tersebut kami tindaklanjuti beberapa kali pertemuan bipartit antara pemerintah dengan pimpinan serikat pekerja, serikat buruh. Terus kami lanjutkan dengan pertemuan tripartit unsur pemerintah, unsur pekerja, dan unsur pengusaha. Pertemuan itu dilaksanakan di Kementerian Ketenagakerjaan beberapa kali, 9 kali pertemuan untuk membahas klaster ketenagakerjaan. Jadi agendanya membahas pasal-pasal. Hasilnya terdapat materi yang mencapai kesepahaman dari ketiga unsur, ada juga yang tidak, dimana masing-masing unsur telah menyampaikan pandangannya dicatat dengan baik.

Tentu betapa tidak gampang mempertemukan itu, tentu ada pihak yang, kalau semuanya sudah sepakat sepakat saja enak ya, tapi ada juga yang ada kesepakatan ada juga yang berbeda pandangan, kami mencatat dengan baik. pertemuan hasil pertemuan tripartit terus kami sampaikan ke Menko Perekonomian sebagai koordinator penyusunan dan pembahasan berita kerja ini digunakan sebagai bahan masukan pemerintah menyempurnakan substansi ketenagakerjaan yang sudah diusulkan ke DPR. Sekarang tinggal menunggu giliran nya karena sebenarnya kalau dari sisi urutan BAB awal-awal ya, tapi karena Presiden meminta agar ditunda untuk mencari kesepahaman antar stakeholder maka kami menunggu giliran dibahas setelah semua klaster selesai.

ADVERTISEMENT

Targetnya sendiri kapan RUU Cipta Kerja ini rampung?

Ini sudah hampir masuk ya, sudah hampir berakhir, artinya sudah hampir masuk klaster ketenagakerjaan. Kalau dilihat dari klaster yang hampir selesai ya terus masuk klaster ketenagakerjaan sih nggak lama ya, September ini ya selesai.

Walaupun masih ada pro dan kontrak akan tetap disahkan?

Pro kontra itu sebagai negara demokrasi hal yang wajar terjadi. Yang dibutuhkan sekarang adalah protesnya itu dilakukan dengan cara terbuka, kontra itu didengar pendapatnya kemudian dibahas di DPR. Saya kira dalam beberapa kali pembahasan undang-undang seringkali kita mendapati pro kontra dalam substansi undang-undang. Itu sebuah resiko demokrasi ya. Yang penting adalah keterbukaan kita kemudian kita melalui tahapan-tahapan yang mendengarkan stakeholder itu dengan baik. Sebagai contoh klaster ketenagakerjaan itu yang tripartit ini 9 kali pertemuan. Sebelumnya itu ada yang bipartit antara pemerintah dengan teman-teman pekerja 3 kali. Jadi sebenarnya dibutuhkan itu adalah kita tidak menghegemoni pendapatnya pemerintah, memaksakan kehendaknya pemerintah, justru jika ada pro kontra wajar tapi yang penting adalah prosesnya itu dilakukan secara terbuka melibatkan semua pihak. Dan kalau ada yang pro dan kontra itu kami anggap sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang akan dibuat antara eksekutif dan legislatif.

Terkait korban PHK di tengah pandemi COVID-19, sebenarnya angkanya masih terus bertambah atau sudah berhenti?

Sebenarnya gini kalau PHK tentu angkanya fluktuatif ya, begitu juga yang dirumahkan itu fluktuatif. Pada bisa saja pada masa kebiasaan baru ini dimulai bisa saja mereka yang dirumahkan itu kembali bekerja. Salah satu contoh sektor pariwisata, saya kan setiap minggu kan jalan tuh, hunian Hotel sudah meningkat dari yang di bawah 10% itu sekarang 30-40%. Ini contoh ya, tapi saya melihat bahwa geliat ekonomi itu sudah mulai terasa, terutama sektor yang banyak merumahkan itu sektor pariwisata ya, itu sudah mulai mempekerjakan kembali mereka secara bertahap.

Tantangan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan di tengah pandemi COVID-19 seperti apa dan upaya yang akan dilakukan apa?

Pada masa pandemi seperti ini kita secara tidak langsung merasakan perubahan dimana sebelumnya pekerjaan banyak yang harus dilakukan secara konvensional, ini pekerjaan tersebut dilakukan secara online. Revolusi industri 4.0 yang digaungkan sebelum pandemi itu ternyata karena pandemi ada percepatan revolusi industri 4.0 tersebut, memaksa kita melakukan penyesuaian dalam proses bisnis, pekerjaan dengan adanya pandemi ini, bagaimana caranya bekerja dari rumah, ini salah satu dampaknya. Tentu saja Kementerian Ketenagakerjaan harus melihat kebutuhan tenaga kerja yang sudah mulai berubah, pasar kerja yang sudah mulai berubah maka yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah bagaimana menyiapkannya dalam proses peningkatan kompetensi mereka melalui pelatihan-pelatihan yang ada.

Kami harus menyesuaikan juga, jadi pelatihan-pelatihan yang ada juga harus diadaptasikan dengan kebutuhan pasarnya. Jadi kami harus terus melakukan link and match pasar kerja. Pelatihan-pelatihan pun kami juga harus lakukan perubahan. Jadi kalau dulu di BLK-BLK itu lebih banyak dilakukan secara offline maka tuntutannya sekarang adalah menggabungkan antara online dan offline, jadi mem-blended pelatihan. Jadi ini tantangan terbesar kita bagaimana kita menyiapkan tenaga kerja yang menyesuaikan dengan kebutuhan zaman industri 4.0 ini.



Simak Video "Video: Kemnaker Catat 24 Ribu Pekerja Kena PHK Selama Januari-April 2025"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads