Bos BPJT Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif hingga Sepeda Masuk Tol

Wawancara Khusus

Bos BPJT Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif hingga Sepeda Masuk Tol

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2020 07:10 WIB
Pakar Transportasi Universitas Gajah Mada (UGM) , Danang Parikesit
Foto: Kepala BPJT Danang Parikesit (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Banyak sepeda masuk tol, motor masuk tol, kok sekarang semakin banyak kendaraan yang tidak diperbolehkan malah nyasar masuk tol?
Tentu saja kita tetap mengedepankan soal enforcement penegakan hukum. Tapi yang lain masyarakat kan seharusnya lebih cerdas bahwa jalur jalan tol tidak bisa digunakan untuk kendaraan lain selain roda empat ke atas. Ini kan lebih kepada kesadaran masyarakat sendiri, saya yakin kok mereka sudah tahu itu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Tugas kami kalau mereka masuk ke ruas jalan tol, kita minta kepada Jasa Marga, pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan.

Tapi sebenarnya yang lebih penting itu kan bukan penindakannya, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi bahwa jalan tol itu tidak digunakan untuk sepeda motor, sepeda, jalan kaki. Jadi penegakan itu kan di hilir, hulunya di masing-masing. Saya tidak yakin misalnya orang yang menggunakan jalan tol di Jagorawi tempo hari menggunakan sepeda itu tidak tahu bahwa jalan tol tidak diperbolehkan untuk sepeda melintas. Tapi mereka dengan sengaja melanggar itu namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi pengawasan di jalan tol sendiri bagaimana? Apakah memang kurang atau bagaimana?
Antara iya dan tidak. Kami sendiri terus mengevaluasi kinerja kami untuk mengawasi badan usaha karena begitu kami tanda tangan perjanjian pengusahaan jalan tol, operasional dari jalan tol tersebut kan di tangan operator jalan tol tersebut. Tugas kami itu mengawasi mereka apakah mereka menjalankan SPM (standar pelayanan minimal) dengan baik atau tidak. Kalau ternyata ruas jalan tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya kan dia tidak sesuai SPM, maka mereka akan terancam terkena sanksi untuk tidak mengalami penyesuaian tarif pada saatnya nanti. Jadi kalau mereka tidak memenuhi syarat pelayanan, misalnya sepeda motor tidak boleh masuk tapi ada yang masuk, itu jadi catatan kami. Pada saatnya nanti mereka akan melakukan penyesuaian tarif, mereka kan akan kita cek. Jadi itu instrumen kami untuk memberikan pelaksanaan terhadap perjanjian konsesi yang telah kita tandatangani bersama.

Bagaimana traffic tol saat ini yang terdampak pandemi? Apakah masih anjlok atau sudah mulai pulih?
Kita kan punya kondisi yang paling jelek pada waktu itu. Kalau kita lihat story kita hari ini, sebenarnya mungkin minggu yang lalu itu kita sudah sampai posisi 90% dari traffic semula sebelum COVID. Jadi kalau kita lihat kondisi di Juli itu sudah recovery sebenarnya. Kemudian di Cikampek Utama itu sampai bulan Juli juga sudah mulai recovery. Secara umum antara Juli-Agustus-September itu sudah 90% dari kondisi normal.

ADVERTISEMENT

Kita masih pantau lagi selama 2 minggu terakhir ini bagaimana kondisinya, tapi kami sendiri melihat dari kondisi laporan masing-masing badan usaha meskipun belum semuanya kita dapatkan, recovery-nya relatif baik apalagi dalam kondisi PSBB yang sekarang ini tidak ada pembatasan dan penyekatan di jalan tol. Sehingga mereka-mereka yang masih enggan menggunakan pesawat dan angkutan umum, mereka menggunakan kendaraan pribadi melalui tol. Jadi recovery ini berkaitan dengan COVID sebenarnya kita sudah relatif stabil. Kita masih lihat seminggu, dua minggu ini.

Paling anjlok kapan?
Paling anjlok pas PSBB awal-awal, kemudian pas kita melarang mudik itu juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Pada saat Idul Fitri itu kondisi paling rendah bisa mencapai sekitar 70% down, jadi tinggal sekitar 30%. Tapi setelah itu semuanya slowly recovery cukup signifikan. Di Sumatera (tol Bakauheni) ini memang paling parah dari tadinya sebelum COVID sekitar 4.000, pada saat COVID kondisi paling rendah itu pada minggu ketiga Mei bisa mencapai hanya 200 hingga 500 kendaraan tiap harinya. Tapi recovery untuk tol Sumatera karena angkutan barangnya tetap kita fasilitasi, itu pulih cepat.

Apa dampak yang ditimbulkan saat penurunan traffic itu?
Pasti kalau kita bicara di Jawa maupun di Sumatera dua-duanya suffer (menderita) kondisi finansial dari perusahaan. Jadi badan usaha itu mengalami kerugian finansial di tengah kondisi ini, sehingga saat ini Kementerian PUPR sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberikan dukungan kepada badan usaha jalan tol yang terdampak COVID ini, sedang dirancang peraturan menteri mengenai stimulus dampak COVID pada badan usaha jalan tol.

Bisa dibocorkan stimulus berupa apa yang akan diberikan?
Ada beberapa hal yang sifatnya tunai dan non tunai. Kalau sifatnya non tunai itu bersifat relaksasi dalam contoh nih ya, untuk kewajiban dia melakukan pelebaran. Kan ada ruas-ruas yang mulai harus melebarkan jalan, karena kondisi COVID traffic-nya turun, maka kewajiban pelebaran jalannya tidak perlu dilakukan segera, tapi masih bisa ditunda satu hingga tiga tahun ke depan kewajiban investasi mereka.

Kemudian yang kedua kita juga berpikir soal tetap bisa bekerja melakukan konstruksi dengan upaya percepatan untuk pembayaran dana talangan tanah yang selama ini mereka sudah keluarkan untuk melakukan konstruksi. Kemudian yang lain adalah rencana kami untuk bisa memasukkan komponen biaya-biaya terutama biaya tanah yang selama ini tidak bisa dibayarkan oleh APBN akan kita masukkan sebagai biaya investasi sehingga bisa digunakan oleh bisnis tol itu sendiri, itu yang sifatnya non tunai atau fasilitas.

Kemudian yang lainnya adalah kalau badan usaha perlu, mereka bisa mengajukan klaim kalau terjadi pengurangan pendapatan yang signifikan. Ini di dalam perjanjian usaha jalan tol kita itu sebenarnya sudah dimungkinkan mereka mengajukan klaim kepada pemerintah, apakah itu klaimnya nanti penyesuaian masa konsesi, penyesuaian tarif atau kompensasi tunai. Ini yang kita sudah siapkan dalam peraturan menteri kita dan harapan kami sebenarnya tidak terlalu lama lagi bisa terbit untuk bisa membantu mendorong ruas-ruas jalan tol yang terdampak.

Ini masing-masing silakan nantinya mengajukan sendiri-sendiri karena masing-masing badan usaha kan punya perjanjian sendiri-sendiri dengan kami, nanti akan dievaluasi mana yang eligible (berhak), mana yang tidak untuk mendapatkan stimulus yang disiapkan oleh Kementerian PUPR. Di samping itu badan usaha tadi juga kita fasilitasi untuk mengkomunikasikan paket stimulus untuk investor jalan tol, ini Kementerian Keuangan melalui Menko Perekonomian. Jadi Pak Menteri (Airlangga Hartarto) sudah membuat surat kepada Menteri Keuangan mengenai dampak COVID ini terhadap badan usaha jalan tol dan kami dari BPJT sudah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan mengenai stimulus fiskal yang bisa diperoleh oleh badan investor jalan tol ini.

Berapa dana yang disiapkan?
Kami kan sifatnya tidak mengatur dananya karena dari Kementerian Keuangan. Tapi dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu cukup banyak dana yang dialokasikan untuk perlintasan tol Sumatera melalui peningkatan PMN dan yang kedua adalah untuk pengadaan lahan di tol Sumatera sehingga konstruksi tetap berjalan, sehingga kita bisa cepat recovery dan juga ekonomi bisa bergerak.

Berlanjut ke halaman berikutnya.


Hide Ads