Menelisik Model Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Wawancara Khusus Zulkifli Hasan

Menelisik Model Bisnis Koperasi Desa Merah Putih

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 28 Mei 2025 08:51 WIB

Mau tanya lebih detail sedikit soal permodalan yang datang dari bank tadi, sempat dimention ada BSI di situ, ada BNI?

Bank Himbara, atau swasta juga kalau mau silakan.

Tapi sejauh ini Himbara semuanya udah komitmen ya untuk bisa memberikan (kredit) itu?

Ya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau itu semua bisa terjadi, wah kebayang sih bahwa desa itu akan kembali berdaulat gitu, nanti bisa berdikari. Orang-orang bahkan mungkin akan jadi balik ke desa semua?

Diperkirakan bisa menyerap tenaga kerja 2 juta. Kalau berkembang, ya bisa 2 juta tenaga kerja di desa itu bisa ditampung.

Dan orang-orang yang mengurus juga mestinya butuh kualifikasi yang cukup baik dong?

Ada standarnya dong nanti, jadi yang menjadi pengurus, memang karena didirikan oleh pemerintah desa, ex officio, kepala desa menjadi dewan pengawas, tapi pengurusnya yang profesional.

ADVERTISEMENT

Kondisi desa kita saat ini cukup untuk mengurus Koperasi Desa Merah Putih itu?

Banyak anak-anak yang pintar, sarjana-sarjana hampir tiap desa ada. Itu nanti yang direkrut sarjana-sarjana itu untuk membantu mengurus koperasi. Banyak sarjana-sarjana kita, lulusan sekolah, hampir tiap desa itu mungkin nggak 1, 2, banyak. Cuman lapangan pekerjaannya nggak ada.

Pemerintah optimistis dari sumber daya yang ada di desa saat ini berarti bisa untuk bisa menjalankan itu dengan baik?

Kita nggak kurang SDM, cuma memang diperlukan keberpihakan. Jadi ini saya sudah, misalnya kemarin saya rapat dengan BUMN, ada BUMN Pupuk, ada BUMN Gas, Pertamina Patraniaga, ada Bulog, ada ID Food, ada Pos. Saya mengatakan kepada mereka, kita tidak minta, kita minta diperlakukan sama dengan yang lain-lain.

Misalnya menjadi agen pupuk, kita nggak minta, kita bayar, ada duitnya. Kalau menjadi agen gas, kita bayar, tidak ada yang gratis, tidak ada bantuan, tidak ada free, nggak ada.

Cuma kita minta, yuk permudah aja. Ini Kopdes menjadi agen, kasih dong gas melon, pangkalan. Kasih dong pangkalan pupuk, itu aja, dibayar.

Itu nanti butuh payung hukum baru nggak untuk biar bisa semua kooperasi Desa Merah Putih menyalurkan LPG 3 kg?

Oh iya tentu. Sekarang Koperasi itu kan dibentuk oleh Musdesus. Jadi Desa Musyawarah dibentuk terserah mereka. Nah setelah jadi, daftarkan KUM. Jadi itu koperasi, ada pengurusnya. Sudah langsung bisa.

Maksudnya, semua kooperasi Desa Merah Putih bisa menjadi penyalur LPG 3 kg, apakah butuh payung hukum baru?

Oh nggak usah lagi, sudah. Sudah bisa, ada payung hukumnya. Sudah itu, koperasi itu kan sudah badan usaha untuk apa saja.

Katakanlah semuanya ini terlaksana dengan baik gitu ya, unit bisnis yang diharapkan bisa dijalankan itu berlangsung dengan baik gitu sama koperasi-koperasi kita. Kemudian ini kan juga ada di desa yang existing-existing. Itu gimana pemetaannya biar nggak bentrok?

Jadi terserah kepada Musdesus masyarakat desa. Koperasi Merah Putih itu mau koperasi yang sudah ada dijadikan Kopdes monggo, terserah mereka.

Mau bikin baru, silakan. Mau kooperasi yang sudah mati mau diaktifkan, silakan. Oh koperasinya ada 2-3 tapi kurang jalan digabung jadi 1, silakan.

Oh mau masing-masing silakan. Jadi tidak ada apa-apa, tidak ada masalah. Oh di situ ada koperasi maju semua 3, syukur alhamdulillah.

Lebih banyak yang maju lebih bagus. Kerjasama jadi kopdes nanti semacam holding kan. Ini bisa kerjasama. Jadi saling mendukung.

Jadi nggak ada yang saling makan tuh?

Nggak ada. Nelayan khusus ikan, silahkan. Nanti bahkan ada lagi apa khusus peternak ayam, boleh. Malah semakin maju semakin bagus. Kalau nggak maju, nah baru pusing kita.

Kan saya juga dengar kalau Pak Menkop, Budi Arie, sempat bilang bahwa ini nih bisnisnya dijamin menguntungkan gitu. Karena pendekatan bisnisnya adalah monopoli. Saya jadi khawatir monopoli ini apakah jadi sesuatu yang dikhawatirkan nanti di desa?

Nggak ada, warung dimana-mana ada. Mana ada monopoli. Nggak ada monopoli. Warung tuh dimana-mana ada. Cuma ini desa punya juga warung. Kopdes ini. Sehingga harganya dari pusat nggak diuntungin terlalu banyak.

Rantainya nggak panjang. So, silahkan aja. Mau beli sini, beli sini silakan. Gas melon kan pangkalan banyak juga. Cuma kopdes sudah ada dimana-mana, gitu. Kopdes juga dikasih dong.

Jadi intinya adalah ini seperti memutus rente gitu ya?

Yang di desa yang selama ini ada. Desa itu kita mau putus namanya tengkulak, pinjol. Namanya Rentenir ini kita putus.

Middleman, makelar kita putus. Dari jauh, dari pusat, rantai distribusi yang panjang. Rantai distribusi panjang dari pabrik, grosir-grosir, pengecer-pengecer kita potong.

Ketiga, kita mendekatkan akses nih. Dari bank orang desa yang nggak pun bertimbang sekarang, BRI masuk di desa nih.

Yang keempat dengan begini maka desa ini tenaga kerjanya banyak. Jadi orang nggak perlu nggak perlu ikut jadi apa jadi begal, atau jadi apa namanya itu preman.
Ada kerjaan.

Berarti ada sebuah jaminan juga bahwa harga-harga yang dijual nanti dari koperasi ini akan menjaga stabilitas harga di desa itu nanti, termasuk LPG?

Sekaligus ini nanti kalau maju, maka inilah nanti saya kira akan ikut membantu stabilisasi harga. Misalnya tiba-tiba harga minyak melejit, maka pemerintah melakukan operasi pasar kan sudah ada kopdes. Jadi untuk menjaga stabilisasi harga-harga bahan pokok.

Tiba-tiba harga mulai melejit, kita bisa operasi pasar. Sudah ada kakinya kan, ada kopdesnya.

Bakal ada aturannya nggak pak nanti kaya koperasi nggak boleh menjual dari harga batas segini gitu?

Nggak, ya kalau rugi kan dia gimana? Dia nggak boleh rugi.

Jadi sesuai mekanisme pasar aja?

Iya. Dia tahu untungnya kan, sudah. Kan kalau pupuk harga jualnya ada, harga belinya ada. Ada.

Ini kan yang mau dibentuk cukup banyak, 70 ribu?

80 ribu. 80 ribu, 10 ribunya nanti desa, koperasi desa nelayan. Selain nanti kita akan mengembangkan besar-besaran kampung nelayan.

Berarti 10 ribunya kooperasi desa nelayan, 70 ribunya Koperasi Desa Merah Putih?

Jadi kalau koperasi ini ya, tadi tidak ada dari APBN, tapi kalau kampung nelayan itu dari APBN. Kalau koperasi, enggak.

Dari 70 ribu ini, sampai sekarang progresnya sudah berapa?

Jadi sudah dibentuk satgas, saya punya dua, satu Inpres, satu Kepres.

Inpres untuk memergasi 17 kementerian lembaga. Keppres itu Satgas. Satgas Pusat saya ketuanya, ketuanya Menko Pangan, itu Satgas Koperasi Pusat.

Provinsi ketuanya gubernur dan aparatnya. Kabupaten, bupati, kemudian wali kota, di kota. Mereka harus laporan ke gubernur tiap minggu, gubernur laporan ke kami, Satgas Pusat tiap minggu. Saya laporan ke presiden satu kali ratas, satu kali apakah surat atau menghadap. Jadi, sebulan dua kali.

Yang target kita Mei 31 ini akhir bulan ini, itu sudah musdesus semua.

Berapa banyak?

Semuanya harus sudah tanggal 31 (Mei). Kemudian 30 Juni harus terdaftar semua di KUM (Kementerian Hukum). Nah sekarang kita lihat, saya cek rapat terakhir hampir 40 ribu, hari ini diperkirakan lebih dari 50 ribu yang sudah musdesus. Lebih dari 50 ribu ya.

Berarti akhir Juni itu sudah terdaftar di KUM semua ya?

30 Juni kita targetkan 100% sudah terdaftar di KUM.

Sudah terbentuk tuh semua Koperasi Desa Merah Putih?

12 Juni sudah ada 80 contoh yang sudah jadi. 28 Oktober sudah jadi tuh koperasinya.

Dalam prosesnya, kalau boleh curhat, apa yang ditemui kendala di lapangan? Apakah cuma kendala teknis biasa saja atau ada hal-hal yang butuh pendekatan khusus?

Ya tentu kita namanya koordinasi dan satgas kita terus koordinasi karena kan untuk memberi pemahaman tuh ya nggak mudah. Sampai sekarang kan nggak semua orang juga paham.

Wah ini bagi-bagi itu uang APBN? Nggak. Ini plafon pinjaman.

Banyak yang bilang bagi-bagi gitu?

Banyak. Ini plafon pinjaman. Ya kan? Wah nanti monopoli, nggak. Buka warung-warung dimana-mana aja.

Ini memang program, konsep, program dari Pak Prabowo ingin ya membangun kemandirian ekonomi di pedesaan sehingga kesenjangan bisa berkurang. Kesetaraan, pemerataan bisa terbentuk. Dan tadi, satu memangkas pinjol, memangkas rentenir, memangkas tengkulak-tengkulak.

Dua, memotong rantai pasok yang panjang. Tiga, menciptakan lapangan kerja. Keempat, memberikan akses perbankan yang cepat kepada pusat. Jadi sosialisasinya memang mesti terus menerus.

Pak, ini harus saya tanyakan karena pembaca detik paling banyak nyari ini hari ini. Gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Ini soalnya pasti banyak masyarakat desa yang, 'Wah saya juga mau jadi pengurus kalau gitu, karena ini jadi lapangan kerja baru'?

Nanti itu akan diputuskan oleh pengurus koperasi. Ya. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos, banyak apa namanya itu, video-video dicari tenaga kerja, nggak ada.

Oke, itu hoax berarti?

Itu hoax, tidak ada memungut uang apapun. Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada.

Laporin ke polisi terdekat. Tidak ada. Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat tidak ada, pungut-memungut, tidak ada.

Nanti akan ada resmi dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih.

Itu berarti nanti ditunjuk sama pengurus sendiri?

Pengurus, nanti pemerintah yang akan ngasih itu dari P3K.

Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoax. Lapor polisi kalau minta duit.

Jadi nggak ada open recruitment di pengurus Koperasi Desa Merah Putih?

Nggak ada. Kecuali yang diputuskan oleh musdesus, anggotanya kan ada tokoh masyarakat, ada macam-macam silakan.

Jadi nanti di 12 Juli ini akan diresmikan?

12 Juli kita akan launching pembentukannya dengan beberapa contoh. 28 Oktober diharapkan nanti Bapak Presiden yang akan me-launching sudah terbentuk koperasi dan bangunannya, tokonya sudah jadi.

Di mana rencana yang mau diluncarkan?

Belum, lagi sedang direncanakan. Tapi memang kalau 12 Juli nampaknya Bapak Presiden belum, tapi syukur-syukur kalau beliau mau ya. Tapi 28 Oktober kita memang minta Bapak Presiden nanti yang me-launching-nya.

Satu lagi, apalagi kendala tadi kan tanya, itu kendala tempat, gedungnya itu. Nah gedungnya itu satu bisa pakai, kalau ada koperasi yang lama ada gedung bisa dipakai, tinggal di-branding. Lalu, sekolah-sekolah banyak sekarang.

SD itu kan dulu orang anak 10, sekarang anaknya 1, 2, ada yang jomblo. Jadi sekolah-sekolah banyak yang gabung sekarang. Sekolah ini bisa dipakai, sekolah SD kalau ada yang kosong.

Tiga, aset pemerintah kalau ada yang kosong, bisa dipakai. Empat, biasanya itu ada kerjasama Pos. kalau ada gedung pos di desa-desa yang tidak terpakai bisa dipakai.

Kelima, ada Balai Desa. Hampir setiap desa ada Bela Desa itu bisa dipakai, blending. Jadi kalau ada acara-acara bisa pakai tenda kalau ada koperasi ada kepala desa ada, tokonya. ramai kan bisa bikin warung kopi, bayar lagi, ada pendapatan, ngobrol cukup di situ kan. jadi hidup kampung itu.


(rea/eds)

Hide Ads