Indonesia Rutin Impor Ikan Asin, dari Jepang Hingga Inggris

Indonesia Rutin Impor Ikan Asin, dari Jepang Hingga Inggris

- detikFinance
Rabu, 24 Sep 2014 07:40 WIB
Indonesia Rutin Impor Ikan Asin, dari Jepang Hingga Inggris
Jakarta - Tidak banyak orang tahu jika Indonesia ternyata masih mengimpor ikan asin. Jumlahnya memang tidak besar namun menimbulkan pro-kontra di banyak pihak.

Tercatat dalam 6 tahun terakhir Indonesia harus mengimpor ikan kering dengan kandungan garam yang cukup tinggi ini. Belum tahu apa penyebabnya tetapi setidaknya data impor ikan asin tercatat rapi di Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berikut ini cerita singkat Indonesia yang rutin mengimpor ikan asin yang berhasil dihimpun detikFinance, Rabu (24/09/2014).

Pro-kontra Indonesia rutin mengimpor ikan asin terjawab sudah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Indonesia sudah rutin mengimpor ikan asin dalam 5 tahun terakhir. Bahkan hingga kini, Indonesia tak mampu lepas dari importasi ikan asin.

Punya lautan cukup luas dan 16,4 juta nelayan belum mampu membuat Indonesia mandiri di sektor perikanan. Importasi ikan asin tertinggi terjadi di tahun 2009 lalu dengan nilai impor mencapai US$ 515.752 dan berat 119.380 kg. Setelah itu tercatat impor ikan asin terus mengalami penurunan.

Di tahun 2010 impor ikan asin mencapai US$ 138.169 dengan berat 34.531 kg. Lalu berturut-turut tahun 2011 US$ 29.262 dengan berat 5.490 kg, 2012 US$ 29.477 dengan berat 6.715 kg, 2013 US$ 2.372 dengan berat 111 kg. Periode tahun 2014 dari bulan Januari hingga Juli importasi ikan asin sudah mencapai US$ 53.229 dengan berat 1.242 kg.

Sebelumnya Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Utama Kajo menyinggung Indonesia yang belum mampu mandiri pangan sehingga harus banyak impor. Ia mengungkapkan kondisi Indonesia jauh terbelakang dibandingkan negara lain seperti Tiongkok.

"Kenapa mereka bisa maju? Karena mereka tidak habiskan devisa dengan impor beras, gula, kedelai dan lain-lain. Ikan asin saja kita impor," singgung Kajo.

Indonesia hingga kini masih beketergantungan impor ikan asin dari negara lain. Masih belum jelas apa alasannya, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut dalam 6 tahun terakhir (2009-2014) Indonesia rutin mengimpor ikan asin dari 4 negara.

Negara pertama adalah Inggris. Satu-satunya negara Eropa ini menyuplai ikan asin ke Indonesia pada tahun 2014 dengan nilai US$ 39.806 dan berat 800 kg.

Selain Inggris, negara kedua yang mengekspor ikan asinnya ke Indonesia adalah Singapura. Meski tidak banyak, negara kecil di utara Pulau Sumatera itu mampu mengirim 4 kg ikan asin di tahun 2011 dan 111 kg di tahun 2012 dengan nilai masing-masing US$ 35 dan US$ 2.372.

Tidak berhenti sampai di sana, Jepang juga ikut mengirim ikan asinnya ke Indonesia di tahun 2009 119.380 kg, 2010 34.531 kg, 2011 5.490 kg dan 2012 5.202 kg dengan nilai masing-masing US$ 515.752 (2009), US$ 138.169 (2010), US$ 29.262 (2011) dan US$ 27.727 (2012).

Terakhir menurut catatan Indonesia juga mengimpor ikan asin dari Hongkong. Hongkong menyuplai ikan asin ke Indonesia hanya pada tahun 2012 dengan nilai US$ 1.715 dan berat 1.509 kg.

Masih banyak kalangan pelaku usaha yang belum tahu jika Indonesia rutin mengimpor ikan asin. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yugi Prayanto mengakui baru tahu kalau ternyata Indonesia suka mengimpor ikan asin.

"Saya baru dengar juga. Saya baru tahu (Indonesia impor ikan asin," kata Yugi kepada detikFinance.

Menurut Yugi bila benar Indonesia rajin mengimpor ikan asin ada dua alasan yang masuk akal. Alasan pertama adalah produksi ikan asin dalam negeri yang berkurang dan tingkat konsumsi ikan asin yang meningkat. Lalu alasan kedua adalah segmentasi ikan asin jenis tertentu yang tidak dapat diproduksi di Indonesia.

Namun pihaknya akan lebih dahulu melakukan kajian kira-kira apa penyebab Indonesia rajin mengimpor ikan asin.

"Kita lihat kasusnya. Jadi ini hukum ekonomi. Kalau misalnya produksi di sini banyak lalu impor kasihan dong, orang kan akan hilang mata pencaharian. Jujur saja saya baru dengar. Nanti saya cek, saya baru dengar ikan asin," sebutnya.

Hingga kini, Indonesia masih mengimpor ikan asin walaupun dengan jumlah yang tidak terlalu besar. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi berpendapat salah satu alasan Indonesia masih mengimpor ikan asin karena ada beberapa jenis ikan asin yang tidak dihasilkan di Indonesia.

"Kalau saya lihat impor ikan asin paling banyak cod yang besar. Cod memang tidak bisa dihasilkan di Indonesia. Ada jenis tertentu yang tidak dihasilkan di Indonesia," kata Bayu saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais.

Ikan cod adalah salah satu jenis ikan dari Genus Gadus, famili Gadidae yang banyak hidup di Samudra Atlantik. Ikan cod memang lebih cocok dijadikan ikan kering asin (clipfish) dan cara ini banyak dilakukan oleh para nelayan di Inggris.

Menurut Bayu fenomena impor ikan asin yang dilakukan Indonesia adalah hal yang wajar mengingat adanya permintaan sedangkan produksi di dalam negeri tidak ada. Ia pun mencotohkan kasus serupa sama seperti beras.

"Kadang-kadang barangnya ada, tetapi oleh konsumen tidak dibeli karena mencari barang yang lain. Contoh beras yang banyak diproduksi di Indonesia jenisnya Ciherang, padahal konsumen sudah banyak membutuhkan Rojolele atau Pandan Wangi. Walaupun tersedia Ciherang, kalau Pandan Wangi nggak ada ya mereka tidak serta pindah," cetus Bayu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ikut menegaskan tidak pernah memberikan rekomendasi izin impor ikan asin. Hal itu dikatakan langsung oleh Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) KKP, Saut P Hutagalung kepada detikFinance.

"Izin impor ikan asin tidak pernah kita keluarkan," kata Saut saat menanggapi importasi ikan asin oleh Indonesia.

Meskipun begitu, Saut belum mau memberikan gambaran mengenai berapa jumlah produksiΒ  dan permintaan konsumsi ikan asin setiap tahunnya. Namun Saut menegaskan rekomendasi izin importasi ikan asin sudah tidak dilakukan sejak tahun 2011.

"KKP sejak diberlakukan pengendalian impor tahun 2011 tidak pernah mengeluarkan izin impor untuk ikan asin seperti ikan teri asin," imbuhnya.

Ia juga belum berani mengungkapkan banyak mengenai siapa yang sudah memberikan rekomendasi diperbolehkan impor ikan asin. "Kami kurang tahu jika ada instansi lain yang keluarkan izin impor," cetusnya.

Hide Ads