Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (APIDI) Thomas Sembiring mengungkapkan, belum dikeluarkannya izin impor daging sapi disebabkan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota impor daging sapi di 2015. Di tahun ini, pemerintah membebaskan atau tidak memberi kuota impor daging sapi bagi importir.
"Tahun 2014 lalu tidak ada pembatasan kuota, kok sekarang ada. Ini baru isu," ungkap Thomas di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kebutuhan daging impor Januari-Maret 2015, seharusnya rekomendasi SPI keluar pada Desember. Kita tanya ke Kementan, tunggu ada pertemuan antara Kemendag dan Kementerian Perindustrian," paparnya.
Menurut Thomas, di 2014, Kemendag telah mengeluarkan izin impor daging sapi sebesar 170.000 ton. Diperkirakan hingga akhir November 2014 realisasi impor daging sapi baru mencapai 140.000 ton. Impor daging sapi didatangkan dari Amerika, Selandia Baru, dan Australia.
Dengan belum dikeluarkan izin impor, menyulitkan importir melakukan kontrak dagang dengan pemasok sapi di luar negeri. Ditambah lagi waktu pengapalan yang cukup lama yaitu 3 minggu dari Australia dan Selandia Baru dan 1 bulan dari AS, ia takut kebutuhan daging sapi bagi Horeka kekurangan.
"Kita takut di bulan Januari nggak ada daging masuk, nanti yang kena importir lagi. Pertengahan Desember seharusnya sudah bisa pesan barang," katanya.
(wij/dnl)