Dengan diluncurkannya program ini, maka Indonesia tidak perlu lagi menggunakan teknologi dari luar negeri. Keamanan data menggunakan teknologi anti sadap buatan dalam negeri ini juga dijamin seutuhnya oleh penyedia layanan.
Data saat ini dipandang sebagai barang yang sangat berharga karena menyimpan banyak rahasia pribadi maupun perusahaan yang berbahaya jika disebarluaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda tangan digital seseorang akan disimpan di aplikasi Indosign dan akan menjadi identitas saat membuka data tertentu. Bagi mereka yang ingin mencoba membuka data tapi tidak memiliki tanda tangan digital yang berbeda dengan pemiliknya, maka tidak dapat mengakses data tersebut.
"Indosign adalah produk digital signature untuk mengamankan dokumen. Sehingga nantinya dokumen yang dikirimkan kalau ada orang yang mengubah pesan tersebut maka akan diketahui siapa yang mengubahnya," ujar President Director Indoguardika Cipta Kreasi, Agung S. Bakti, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (3/11/2016).
"Kalau Indosign itu lebih kepada pengamanan dokumen. Misalnya ada perjanjian lain kota lain pulau, itu berkasnya bagaimana. Kalau ada berubah satu titik pun tanda tangan, itu akan menolak," lanjut Agung.
Dalam kesempatan yang sama, ICK juga merilis teknologi email anti sadap Email Guard. Email dianggap sebagai objek yang sering disadap dan diambil data di dalamnya. Cara kerja Email Guard sama persis seperti Indosign.
"Kemudian kita juga kita meluncurkan email guard, email anti sadap. Email yang dienkripsi sedemikian rupa, maka nanti jika ada yang melakukan penyadapan, akan diberikan kode acak sehingga tidak bisa diacak," kata Agung.
Dirinya menambahkan, sudah banyak instansi pemerintah yang menggunakan aplikasi buatan dalam negeri ini, mulai dari lembaga pemerintah, hingga lembaga militer.
"Lebih banyak untuk pemerintah, lembaga militer, intelijen, dan lembaga penegak hukum," kata Agung. (drk/drk)