Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk

Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 12 Des 2017 07:32 WIB
Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk
Foto: Maikel Jefriando

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sedang berkoordinasi untuk memuluskan penerapan bea masuk terhadap impor barang tak berwujud kepada WTO.

"Kita sedang berjoordinasi di antara menteri supaya keputusan mengenai moratorium ini bisa ditinjau dan untuk Indonesia bisa jalan," kata Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa (12/12/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, wacana ini masih dalam kajian, bisa seluruh komponen mendukung maka rencana tersebut baru direalisasikan. Sementara itu, untuk komponen lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diberlakukan sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus melakukan kajian. Tapi itu kan hanya hubungan dengan bea masuk, kalau PPN dan yang lain-lain juga masih bisa kita pungut jadi ya kita lihat saja nanti," papar dia.

Hide Ads