Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk

Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 12 Des 2017 07:32 WIB
Masuk RI, Barang Tak Berwujud Bakal Kena Bea Masuk
Foto: Getty Images
Barang tak berwujud yang bakal kena bea masuk tersebut mulai dari sofware, e-book, film, hingga musik atau barang apapun yang transaksinya dilakukan secara online namun fisik barang tersebut tidak nampak atau berupa file.

"Ya bisa jadi, film, e-book, ya seluruh barang yang baik penjualan atau pembelian yang intinya tidak konvensional yang melalui batas antar negara," kata Kelapa Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi DJBC, Deny Surjantoro saat dihubungi detikFinance.

"Intinya kan ada moratorium dari WTO untuk seluruh negara, moratorium ini berakhir pada 2017, itu saja. Pada saat selesai itu masing-masing negara punya standing position karena digital goods ini menjadi pembicaraan hangat juga di WTO," tambah dia.
Hide Ads