Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya menghadap Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 3 Mei 2017. Susi dipanggil Jokowi terkait kebijakannya soal larangan penggunaan cantrang yang mendapatkan protes dari para nelayan.
"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang (penggunaan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Susi usai menghadap Jokowi.
Dengan perpanjangan ini, maka peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kapal di bawah 10 GT, penggantian alat tangkap akan disediakan seluruhnya oleh pemerintah. Adapun kapal 10-30 GT, pemerintah membantu fasilitas permodalan dari bank.
Untuk kapal di atas 30 GT, pemerintah menyediakan WPP di Timur dan Barat yaitu laut Arafura dan Natuna yang dulu umumnya dikuasai asing.