Arab Saudi Tarik Pajak 5%, Bagaimana Nasib Biaya Haji dan Umrah?

Arab Saudi Tarik Pajak 5%, Bagaimana Nasib Biaya Haji dan Umrah?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 02 Jan 2018 08:15 WIB
Arab Saudi Tarik Pajak 5%, Bagaimana Nasib Biaya Haji dan Umrah?
Foto: Triono Wahyu S/detikcom

Asosiasi perjalanan haji dan umrah memprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% mulai 1 Januari 2018.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi menyatakan PPN 5% yang diberlakukan Arab Saudi pasti berbuntut kenaikan biaya haji dan umrah oleh jasa travel di Indonesia.

"Umrah dan Haji (akan naik). Hanya, kalau haji masih belum bisa kita hitung pasti sambil menunggu jumlah jamaah yang pasti boleh kita berangkatkan sesuai nomor porsi dan tahun kuotanya," ujar Syam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah saya yakin semua Travel akan menaikkan harga tersebut bila tidak pasti akan menurunkan margin keuntungan yang didapat," lanjut Syam.

Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelengara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom Ahmad juga memperkirakan kemungkinan biaya-biaya haji dan umrah naik karena adanya penerapan PPN 5%. Tapi itu masih menunggu bagaimana respons pasar.

"Saat ini maskapai dan juga hotel dan katering menanggung dulu 5%. Tapi kalau misalnya ke depan dirasa ada kenaikan tidak signifikan oleh pasar secara umum bisa jadi mereka juga akan menambahkan 5%," katanya saat dihubungi.

Sementara itu anggota Dewan kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah belum ingin berspekulasi apakah nantinya terjadi kenaikan untuk jasa-jasa pendukung ibadah haji maupun umrah.

"Jangan andai-andai dulu ya. Saya enggak mau bicara kalau belum terjadi di sana. Sampai sekarang masih normal," tambahnya.

Hide Ads