Biaya umrah yang disepakati Rp 20 juta per orang ini juga masih bisa naik tinggi lantaran kebijakan pemerintah Arab Saudi yang sejak awal tahun 2018 menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 5%.
Penarikan pajak PPN tersebut pastinya meningkatkan harga-harga yang selama ini menjadi komponen perjalanan ibadah umrah. Apalagi, penerapan itu berlaku untuk semua warga baik dalam negeri maupun asing, serta semua barang, mulai makanan, hotel, transportasi, bensin dan seterusnya.
Dengan tarif PPN sebesar 5%, maka diperkirakan akan mempengaruhi biaya perjalanan umrah mulai dari US$ 50 sampai US$ 250 atau Rp 675.000 sampai Rp 3.375.000 dengan kurs Rp 13.500.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ang/ang)