Fakta Seputar Demo Sopir Taksi Online di Kemenhub

Fakta Seputar Demo Sopir Taksi Online di Kemenhub

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 30 Jan 2018 09:48 WIB
Fakta Seputar Demo Sopir Taksi Online di Kemenhub
Foto: Grandyos Zafna.


Budi Karya melakukan diskusi dengan 15 perwakilan komunitas driver taksi online yang memprotes Permenhub 108. Begini hasilnya.

Pertama, driver taksi online yang menolak aturan baru itu meminta adanya kepastian agar mereka tidak di-suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Budi Karya akan membantu driver menemui Menkominfo mencari jalan keluar terbaik.

"Kedua adalah tatanan antara mereka dengan 3 aplikator. Mereka minta difasilitasi untuk bertemu. Saya bersedia suatu waktu tertentu bertemu perwakilan mereka paling banyak 15 orang dan perwakilan aplikator dan kami selaku regulator," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, lanjut dia memang ada keluhan dari mereka karena banyak driver taksi online yang memiliki keterbatasan uang untuk membuat SIM baru. Sebagaimana diketahui, dalam aturan baru itu, driver taksi online diwajibkan menggunakan SIM A umum.

"(Mereka) ingin buat SIM yang harganya lebih ekonomis karenanya saya akan ajak kepolisian apakah kepada siapa nanti ditentukan supaya SIM bisa dibuat secara kolektif," terang Budi.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan KIR. Driver taksi online tidak ingin hasil KIR dibuat membekas di kendaraan mereka. "Mereka maunya dibuat seperti kalung ditaruh kalau mereka sudah dapet suatu KIR tapi tidak membekas (di fisik kendaraan)," terangnya.

"Terakhir berkaitan dengan stiker. Nanti kita bicarakan gimana yang terbaik supaya semua pihak bisa terima. Saya sudah sampaikan terimakasih ke mereka dan teman-teman semua," tambahnya.

Hide Ads