Budi Karya menegaskan pada 1 Februari mendatang Permenhub 108 akan dijalankan sesuai rencana. Artinya aturan tersebut tidak akan dicabut sebagaimana keinginan para driver taksi online yang hari ini menggelar demo.
"Sudah sepakat tidak (dicabut Permenhub 108). Revisi pun bukan," ujar Budi Karya usai menemui pendemo di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti kita akan ada payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan mereka. Tentang aplikasi, tentang koordinasi dengan aplikator dan kepolisian. SIM juga dan tidak ada revisi, dan tidak ada peniadaan (Permenhub 108)," ujarnya.