Belakangan ini beredar rencana memotong 2,5% dari penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muslim untuk zakat. Rencanan ini dilontarkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, usai menghadiri rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Lantas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai rencana ini. Dia menjelaskan pada saat rapat KNKS sebenarnya tidak ada pembahasan serius mengenai pungutan zakat 2,5% untuk ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Agama juga mengatakan bahwa rencana tersebut juga akan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres), namun Jokowi berkata sebaliknya.
Dia menengaskan, pemotongan 2,5% dari penghasilan PNS untuk zakat masih rencana. Belum ada rapat khusus untuk membahas hal tersebut. Jokowi pun meminta agar hal tersebut tidak dibuat gaduh.
"Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya. Jadi jangan dipolemikkan wong belum ada keputusan apa-apa," tutup Jokowi.