Deputi II Bidang Koordinasi Pertanian dan Pangan Kemenko Perekonomian Muzdalifah Machmud mengatakan ISPO ini merupakan sertifikasi yang menyatakan bahwa produk sawit Indonesia sudah sesuai standar yang diperlukan.
"Penguatan ISPO salah satu alat pemerintah untuk membuktikan bahwa kita sudah mengelola atau menjaminkan pengelolaan kelapa sawit di Indonesia sudah dilaksanakan dengan memenuhi prinsip-prinsip kelestarian lingkungan yang baik, prinsip transparansi, pelibatan para pihak," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengelolaan sawit kita sudah sangat luas dan kemudian penghasil devisa terbesar, itu harus dipertahankan," terangnya.
Terkait penguatan ISPO, dia mengatakan pihaknya akan berupaya agar dituangkan ke dalam Keputusan Presiden (Kepres) karena menurutnya persoalan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Perdagangan.
"Karena untuk menjaga lingkungan, tata kelola yang baik banyak kementerian/lembaga yang akan terkait sehingga perlu diangkat presiden bahwa sawit komoditas strategis dan komoditas ini harus dikelola secara berkelanjutan," terangnya.
Diharapkan dengan langkah ini nantinya sawit Indonesia bisa mulai diterima negara lain. "Kita komunikasi dengan internasional. kalau nggak dikomunikasikan gimana bisa karena lebih dari 20 juta ton harus diekspor," sebutnya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap tidak ada lagi yang meragukan sertifikasi sawit Indonesia. "Kalau masih meragukan ISPO tanyalah kami, akan kami sampaikan penguatan ISPO yang kita lakukan," tambahnya. (zlf/zlf)