Dari total aliran dana itu terbagi sebesar Rp 8,15 triliun merupakan transaksi sekuritisasi KPR yang difasilitasi perseroan. Sementara Rp 27,47 triliun merupakan penyaluran pinjaman di bidang perumahan melalui lembaga keuangan. Dari angka itu sekitar Rp 13,5 triliun disalurkan untuk KPR khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui FLPP dan SSB.
Dari jumlah distribusi dana tersebut saat ini SMF sudah memiliki debitur sebanyak 846 ribu debitur KPR. Total debitur itu terdiri dari 76% untuk pinjaman dan 24% untuk sekuritisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyaluran pembiayaan KPR khusus MBR itu kebanyakan masih terfokus di Indonesia barat. Dari total debitur itu 87% masih berada di Indonesia wilayah barat sementara 12% terbagi di wilayah tengah dan timur.
"Memang agak timpang, untuk itu kami sekarang fokus garap wilayah tengah dan timur," kata Direktur Utama SMF Direktur Utara SMF Ananta Wiyogo di Kantor SMF, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Ananta menjelaskan, SMF akan mulai fokus menggarap pendanaan KPR di wilayah tengah dan timur Indonesia. Caranya bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Jadi harus juga ada kemauan dari BPD-BPD tersebut untuk menyalurkan," imbuhnya.
Untuk mendorong penyaluran pendanaan KPR, SMF juga akan merampungkan pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) untuk mendukung pengembangan KPR Syariah. Saat ini perseroan tengah menunggu dikeluarkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terkait penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).
"UUS sedang diproses administrasinya, selanjutnya kita ajukan ke OJK. Prosesnya cukup banyak ada perubahan anggaran dasar persyaratan itu yang sekarang sedang dilengkapi dan mudah-mudahan tidak terlalu lama," pungkasnya. (hns/hns)