Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan proses perizinan menggunakan TKA khusus akan bermuara lewat satu pintu saja, yakni single submission atau perizinan terintegrasi satu pintu.
Hal itu sejalan dengan niat pemerintah membuat peraturan presiden (Perpres) tentang TKA khusus yang bakal bekerja di Indonesia.
"Intinya ini bukan masalah TKA tapi kita ingin menyederhanakan perizinan-perizinan yang ada di negara kita," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik perizinan di kementerian, baik perizinan di kementerian tenaga kerja, baik perizinan mengenai eksplorasi minyak dan gas misalnya, semuanya akan disederhanakan dalam satu kantor yang namanya singgle submission, intinya disederhanakan sehingga ada kecepatan di situ," tutup dia.