Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan, pihaknya selaku pengusaha menyambut baik langkah pemerintah yang berupaya mempermudah masuknya TKA ke Indonesia.
"Sebetulnya ini menurut kami ini suatu terobosan yang sangat baik karena ini salah satu yang di Kadin pun memperoleh masukan dari para investor dari luar, terutama yang sudah berinvestasi di Indonesia," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Rabu.
Dia menilai selama ini izin TKA di Indonesia agak ribet, karena harus diperpanjang setiap enam bulan sekali. Sementara masa kerja yang mereka perlukan bisa lebih dari setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menilai bahwa masuknya TKA untuk bekerja di Indonesia tidak perlu selalu dipandang negatif, namun dengan catatan.
"Jangan selalu dipandang negatif. Kita, karena juga perlu menyadari kita kan juga di research and development (R&D) kita juga kurang. Nah mereka (TKA) banyak yang sudah lebih advance (maju). Nah kita juga bisa mengambil manfaat dari situ," lanjut Rosan.