Apa Jadinya Jika Pekerja Asing Mudah Masuk Indonesia?

Apa Jadinya Jika Pekerja Asing Mudah Masuk Indonesia?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 08 Mar 2018 07:27 WIB
Apa Jadinya Jika Pekerja Asing Mudah Masuk Indonesia?
Foto: Fuad Hasim

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, langkah tersebut tidak akan mengganggu atau bahkan menggeser tenaga kerja dalam negeri.

Sebab, TKA itu untuk mengisi posisi yang sulit diisi oleh tenaga kerja Indonesia, contohnya ahli programer. Artinya, bukan untuk posisi kerja yang hanya memiliki kemampuan umum.

"Tidak mengganggu (nasib tenaga kerja Indonesia), yang datang harus tenaga yang skill full, jangan yang tenaga tukang pacul, tukang pacul kita banyak," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut juga mengatakan aturan soal TKA khusus tersebut, bisa digunakan bila suatu perusahaan kesulitan dalam mendapat tenaga kerja dalam negeri yang tak memiliki kemampuan sesuai yang diperlukan.

"Jadi bukan dipermudah, kalau perusahaan itu butuh, kalau di sini dia tidak dapat, ya boleh (ambil TKA)," kata Luhut.

Hide Ads