Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, langkah tersebut tidak akan mengganggu atau bahkan menggeser tenaga kerja dalam negeri.
Sebab, TKA itu untuk mengisi posisi yang sulit diisi oleh tenaga kerja Indonesia, contohnya ahli programer. Artinya, bukan untuk posisi kerja yang hanya memiliki kemampuan umum.
"Tidak mengganggu (nasib tenaga kerja Indonesia), yang datang harus tenaga yang skill full, jangan yang tenaga tukang pacul, tukang pacul kita banyak," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan dipermudah, kalau perusahaan itu butuh, kalau di sini dia tidak dapat, ya boleh (ambil TKA)," kata Luhut.