Disebutkan penghasilan presiden disimulasikan sebesar Rp 553.422.694/bulan, lalu wakil presiden sebesar Rp 368.948.462/bulan.
Masih dari paparan yang sama, simulasi besaran penghasilan untuk pejabat setingkat menteri, jaksa agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR hingga Ketua MK memiliki penghasilan Rp 92.237.116/bulan.
Dipaparkan pula simulasi penghitungan pendapatan pejabat dari mulai jenjang wakil kepala MPR, DPR, DPD, KPK dan MK yang sebesar Rp 88.393.902 juta/bulan. Lalu penghasilan gubernur dan Hakim Anggota MA sebesar Rp76.864.263 juta/bulan.
Dalam bahan paparan tersebut tertulis judul "RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS" dengan logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertera di dalamnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Kementerian PAN-RB menjelaskan, bahwa bahan paparan tersebut bukan merupakan informasi resmi.
"Itu hanya bahan diskusi tahun 2016, bukan informasi resmi," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman dihubungi detikFinance, Jumat (9/3/2018).