Kabar Gaji Jokowi Rp 553 Juta: Isu hingga Sri Mulyani Sebut Hoax

Kabar Gaji Jokowi Rp 553 Juta: Isu hingga Sri Mulyani Sebut Hoax

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 12 Mar 2018 15:51 WIB
Kabar Gaji Jokowi Rp 553 Juta: Isu hingga Sri Mulyani Sebut Hoax
Foto: Kris-Biro Pers Setpres/detikcom
Sebuah bahan paparan terkait usulan struktur baru gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beredar. Dalam paparan tersebut, salah satunya tertuang perihal simulasi penghasilan pejabat negara dari mulai presiden hingga Pimpinan DPR yang terdiri dari gaji dan tunjangan-tunjangan.

Disebutkan penghasilan presiden disimulasikan sebesar Rp 553.422.694/bulan, lalu wakil presiden sebesar Rp 368.948.462/bulan.

Masih dari paparan yang sama, simulasi besaran penghasilan untuk pejabat setingkat menteri, jaksa agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR hingga Ketua MK memiliki penghasilan Rp 92.237.116/bulan.

Dipaparkan pula simulasi penghitungan pendapatan pejabat dari mulai jenjang wakil kepala MPR, DPR, DPD, KPK dan MK yang sebesar Rp 88.393.902 juta/bulan. Lalu penghasilan gubernur dan Hakim Anggota MA sebesar Rp76.864.263 juta/bulan.

Dalam bahan paparan tersebut tertulis judul "RPP tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS" dengan logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertera di dalamnya.

Saat dikonfirmasi, pihak Kementerian PAN-RB menjelaskan, bahwa bahan paparan tersebut bukan merupakan informasi resmi.

"Itu hanya bahan diskusi tahun 2016, bukan informasi resmi," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman dihubungi detikFinance, Jumat (9/3/2018).

Hide Ads