"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. dan menurut saya yang disampaikan Menpan bahwa itu adalah hoax, ya memang begitu," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Sri Mulyani menambahkan bahwa dengan perkembangan sosial media saat ini banyak dokumen pemerintah yang dibuat semirip mungkin dan disebarluaskan. Padahal usulan tersebut, belum pernah dibahas sama sekali.
"Di dalam kurun medsos yang sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan. Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," kata Sri Mulyani.
Mengenai rencana perubahan gaji pegawai negeri sipil (PNS) juga akan dimasukkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Kalau gaji PNS nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019 kita akan men-desain berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada Dewan (Perwakilan Rakyat). Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh Presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tutup Sri Mulyani. (zul/hns)