Asman Abnur mengatakan bahwa THR tersebut dapat dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran. Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu," kata Asman.
Bila benar tak ada perubahan waktu pencairan THR dengan tahun lalu. Maka diperkirakan PNS dapat menikmati THR pada 10 hari sebelum Lebaran, atau pada minggu ke-dua Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"THR tahun kemarin cair kurang lebih 10 hari sebelum lebaran," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman.