THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran

THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 11 Apr 2018 07:18 WIB
THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran
Foto: Rachman Haryanto

Asman Abnur mengatakan bahwa THR tersebut dapat dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan tersebut sama seperti tahun sebelumnya.

"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran. Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu," kata Asman.

Bila benar tak ada perubahan waktu pencairan THR dengan tahun lalu. Maka diperkirakan PNS dapat menikmati THR pada 10 hari sebelum Lebaran, atau pada minggu ke-dua Juni 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, pencairan THR tahun 2017 lalu dilakukan pada 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri.

"THR tahun kemarin cair kurang lebih 10 hari sebelum lebaran," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman.


Hide Ads