Namun Herman menjelaskan, saat ini pemeberian tukin dalam THR tersebut masih terus dibahas. Terutama tentang format pencairan nantinya.
"Ini kan menyangkut kesejahteraan PNS ini kan masalah sensitif karena menyangkut soal uang. Ini juga sedang dibahas seperti apa nanti formatnya," tuturnya.
Herman juga mengatakan bahwa pemberian THR untuk PNS berdasarkan manajemen merit sistem, yakni berdasarkan kompetensi. Saat ini, pihaknya masih membahas pemberian THR tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT