THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran

THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 11 Apr 2018 07:18 WIB
THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran
Foto: Rachman Haryanto

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pemberian THR lebih besar ini diharapkan dapat membuat kinerja PNS bertambah.

"Iya diharapkan harus meningkat kinerjanya," kata Herman kepada detikFinance.

Herman mengatakan, manajemen PNS yang digunakan saat ini ialah merit sistem, artinya memang harus berdasarkan kinerja dan kompetensi aparatur negara. Artinya, dengan adanya tambahan ini diharapkan kinerja akan terus meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang manajemen PNS kan berbasis sistem merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya.

Hide Ads