Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pemberian THR lebih besar ini diharapkan dapat membuat kinerja PNS bertambah.
"Iya diharapkan harus meningkat kinerjanya," kata Herman kepada detikFinance.
Herman mengatakan, manajemen PNS yang digunakan saat ini ialah merit sistem, artinya memang harus berdasarkan kinerja dan kompetensi aparatur negara. Artinya, dengan adanya tambahan ini diharapkan kinerja akan terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT