Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan menempuh jalur hukum dan melaporkan penyebar rekaman percakapannya dengan Bos PLN.
"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama BUMN tapi juga pribadi," kata Rini di Karanganyar, Jawa Tengah, pekan lalu.
Menurut Rini, percakapan itu sengaja dipotong sehingga seolah-olah percakapan itu terkait bagi-bagi fee. Padahal, menurut Rini, tak ada kepentingan apapun selain untuk BUMN baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini pun menyebut oknum yang menyebarkan obrolan itu adalah mereka yang tidak senang dengan Kementerian BUMN. Rini pun segera melaporkannya ke polisi.
"Ini dipotong-potong, saya lihat orang ada yang kurang happy dengan kita," kata Rini.
Sebelumnya Sofyan Basir juga mengaku siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, percakapan tersebut dilakukan pada akhir 2016. Dia pun mengaku sadar jika percakapan itu direkam.
"Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus," kata Sofyan.
"Pertama kali komunikasi kalau tidak salah akhir 2016. Saya tahu itu direkam tapi nggak tahu kok dipotong-potong gitu lho. (Pelakunya) enggak tahu," ujar Sofyan.
Menurutnya, percakapan itu membahas investasi PLN dan Pertamina dengan perusahaan swasta di bidang penyediaan energi. Sofyan menilai potongan rekaman itu seakan-akan yang meminta saham adalah dia pribadi. (ang/ang)