Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan

Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan

hend - detikFinance
Sabtu, 05 Mei 2018 09:16 WIB
Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan
Foto: Fuad Hasim

Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani menegaskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 masih mengacu pada SKB 3 menteri yang ditetapkan pada 18 April tahun ini.

Dia mengaku pihak pemerintah telah mempertimbangkan masukan-masukan yang dilontarkan oleh pengusaha sudah dimasukkan dalam SKB 3 menteri.

"Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika ditotal hari raya dan libur biasa maka jumlahnya 10 hari.

Hide Ads