Hasil evaluasi tersebut, kata Puan juga sudah mengakomodir permintaan pengusaha. Salah satu keinginan pengusaha adalah 3 hari tambahan cuti yang jatuh pada 11-12 Juni dan 20 Juni bersifat opsional atau tidak diwajibkan bagi pelaku usaha alias boleh beroperasi atau libur.
"Sudah ada jalan keluarnya insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (diumumkan)," tutup dia.