Bocoran Hasil Evaluasi Cuti
Pemerintah mengevaluasi cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Dalam evaluasi itu, pemerintah juga melibatkan pihak pelaku usaha dalam memberikan sejumlah masukan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan dalam pembahasan evaluasi cuti Lebaran yang dilakukan di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/5) kemarin, ada sejumlah hal yang dibahas. Dalam rapat Hariyadi mengusulkan ke pemerintah agar tambahan Libur bersama Lebaran, yaitu 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi pengusaha. Hal itu disebut telah disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, untuk pihak perbankan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sudah bisa beroperasi pada 20 Juni 2018. Sedangkan untuk tanggal 11 dan 12 Juni masih dicari jalan terbaik.
Lantas apakah jadwal cuti bersama selama 10 hari yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akan direvisi?
"Nggak bisa, mau revisi nanti pemerintah kehilangan muka. Mana berani, secara policy nanti kan disangka plin-plan. Artinya pemerintah tidak mencabut SKB-nya, tapi yang akan kita sosialisasikan untuk perusahaan yang harus beroperasi, itu tetap berjalan. Itu yang kita tekankan," tutur Hariyadi.