Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan

Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan

hend - detikFinance
Sabtu, 05 Mei 2018 09:16 WIB
Penetapan Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Deg-degan
Foto: Rengga Sancaya

Bocoran Hasil Evaluasi Cuti

Pemerintah mengevaluasi cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Dalam evaluasi itu, pemerintah juga melibatkan pihak pelaku usaha dalam memberikan sejumlah masukan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan dalam pembahasan evaluasi cuti Lebaran yang dilakukan di kantor Kemenko PMK pada Kamis (3/5) kemarin, ada sejumlah hal yang dibahas. Dalam rapat Hariyadi mengusulkan ke pemerintah agar tambahan Libur bersama Lebaran, yaitu 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi pengusaha. Hal itu disebut telah disepakati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hariyadi juga meminta bahwa layanan publik yang menyangkut kegiatan ekonomi juga harus tetap berjalan. Contohnya seperti kegiatan ekspor di sektor pelabuhan.

Selanjutnya, untuk pihak perbankan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga sudah bisa beroperasi pada 20 Juni 2018. Sedangkan untuk tanggal 11 dan 12 Juni masih dicari jalan terbaik.

Lantas apakah jadwal cuti bersama selama 10 hari yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri akan direvisi?

"Nggak bisa, mau revisi nanti pemerintah kehilangan muka. Mana berani, secara policy nanti kan disangka plin-plan. Artinya pemerintah tidak mencabut SKB-nya, tapi yang akan kita sosialisasikan untuk perusahaan yang harus beroperasi, itu tetap berjalan. Itu yang kita tekankan," tutur Hariyadi.

Hide Ads