Gaji PNS Kemenkeu Besar, Kok Masih Jadi 'Calo Anggaran'?

Gaji PNS Kemenkeu Besar, Kok Masih Jadi 'Calo Anggaran'?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2018 10:15 WIB
Gaji PNS Kemenkeu Besar, Kok Masih Jadi Calo Anggaran?
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial YP. Menurut Sri Mulyani, adanya OTT tersebut merupakan peringatan keras bagi Kemenkeu.

Menindaklanjuti OTT itu, Sri Mulyani memutuskan untuk memecat pegawainya. Langkah itu sebagai tindakan tegas pada pegawai Kemenkeu.

Bagi Sri Mulyani, gaji besar bukan berarti pegawai terbebas dari praktik suap. Menurutnya, gaji tidak berhubungan dengan integritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani kemudian meminta jajarannya untuk mengevaluasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, penyusunan APBN menjadi celah untuk melakukan perbuatan curang. Berikut berita selengkapnya.
Tertangkapnya YP, oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjadi peringatan keras untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, dirinya mengatakan telah memerangi praktik kotor di Kemenkeu sejak dia menjadi menteri 10 tahun lalu.

"Oleh karena itu tertangkapnya YP menimbulkan alarm kepada saya, Kemenkeu. Ini telah membunyikan alarm yang sangat keras. Yang dilakukan YP praktik makelar anggaran," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dia menjelaskan, oknum tersebut terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. YP terciduk KPK karena dugaan gratifikasi penyelenggaraan negara.

"Kita mengetahui dari pemberitaan KPK hari Jumat lalu melakukan OTT. Dan telah menetapkan tersangka 4 orang. Di dalam OTT dalam bentuk gratifikasi penyelenggara negara. Salah satu pegawai kami yaitu inisial YP," ungkapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, YP merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Direktorat tersebut, kata Sri Mulyani, berperan dalam mengelola transfer dana ke daerah.

Namun, Sri Mulyani bilang, YP merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Negara. Sehingga, sebetulnya YP tidak terkait dengan dana transfer ke daerah.

"Sebetulnya tidak ada hubungannya alokasi anggaran ke daerah," tutupnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memecat pegawainya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai dengan inisial YP tersebut diciduk KPK Jumat pekan lalu.

"Sudah disampaikan Pak Sekjen bahwa adanya penangkapan sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan, jadi kita melakukan pemberhentian," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Senin (7/5/2018).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, sebagai tindak lanjut OTT tersebut pihaknya telah membebastugaskan YP sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sebagai tindak lanjut kami telah melakukan langkah-langkah. Pertama akan membebaskan sementara yang bersangkutan dari PNS. Kedua, hari ini menyampaikan SK pemberhentian sementara yang nanti ditandatangani Pak Sekjen pembebastugasan yang bersangkutan dari jabatannya," jelasnya.

Kemudian, pihaknya menyatakan akan melakukan langkah pembersihan di internal Kementerian Keuangan. Sehingga, instansi ini bisa terbebas dari praktik gratifikasi, percaloan, dan suap.

"Kita sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pengangagran, transfer dana desa, baik formula base maupun usulan daerah atau proposal base," tutupnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menampik jika gaji pegawainya atau pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) relatif besar. Bahkan, kata Sri Mulyani, gaji PNS Kemenkeu lebih baik dibanding 10 tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, dengan gaji yang sekarang PNS Kemenkeu bisa hidup dengan baik.

"Kita dengan tingkat gaji sekarang berbeda dengan 10 tahun lalu, ini adalah suatu tingkat yang memungkinkan pegawai Kemenkeu untuk hidup secara baik," ujar dia saat konferensi pers di Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).

Terkait dengan pegawainya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia menyebut itu masalah integritas. Menurutnya, masalah integritas tidak ada hubungannya dengan gaji.

"Tapi masalah integritas itu tidak ada hubungannya dengan gaji. Ada orang kaya sekali nggak punya integritas. Jadi, saya mengatakan integritas berasal dari diri sendiri tapi juga berasal dari sistem," ungkapnya.

Sri Mulyani menambahkan, pegawai Kemenkeu dengan inisial YP itu segera diberhentikan.

"Sudah disampaikan Pak Sekjen bahwa adanya penangkapan sudah terpenuhi syarat untuk diberhentikan, jadi kita melakukan pemberhentian," tutupnya.

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu titik yang rawan praktik curang. Sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya untuk mengevaluasi dan meneliti kembali prosedur dan penyusunan APBN.

Penyusunan APBN sendiri dimanfaatkan oleh oknum pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berbuat curang. Pegawai dengan inisial YP itu sudah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai Menteri Keuangan saya minta jajaran Kemenkeu untuk evaluasi dan meneliti kembali prosedur dan penyusunan APBN. Seperti yang disampaikan KPK, YP ini menjadi calo anggaran spekulasi akan ada APBN Perubahan 2018. Ini berarti sudah ada suatu ritme dan modus di dalam pengurusan anggaran atau kalau ada APBNP maka muncullah lahan untuk terjadinya transaksi dan kolusi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sri Mulyani meminta jajarannya untuk terus memperkuat dan meningkatkan transparansi dalam penyusunan APBN. Tidak hanya di lingkup internal, namun sampai pembahasan dengan kementerian lembaga (K/L).

"Saya meminta jajaran Kemenkeu terus memperkuat dan meningkatkan transparansi APBN. Baik penyusunan awal, baik pembahasan trilateral antara Kemenkeu, Bappenas dan KL. Baik dari sisi penetapan transfer daerah, baik berdasarkan formula maupun proposal," ungkapnya.

Terkait dengan penetapan transfer daerah berdasarkan proposal, Sri Mulyani melarang pertemuan antara pegawai Kemenkeu dengan pemerintah daerah.

"Bahkan untuk proposal base kami telah minta kepada Dirjen Perimbangan Keuangan tidak boleh lagi pertemuan antara jajaran Kemenkeu dengan daerah. Proposal bisa disampaikan melalui online dan pembahasan dilakukan secara elektronik. Dan keputusan mengenai proposal sesuai kepentingan transfer ke daerah dalam rangka membangun daerah bisa diputuksan secara transparan," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, modus yang ditawarkan oknum biasanya berupa jasa pencairan anggaran ke daerah.

"Modus yang dilakukan biasanya adalah jasa pengurusan anggaran. Dia bisa konsultan bahkan menawarkan pencairan anggaran. Saya minta Dirjen Perbendaharaan bahwa mencairkan anggaran Anda nggak perlu konsultan," tutupnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendapat informasi ada ruangan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipakai untuk praktik kegiatan calo anggaran. Informasi itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara konferensi pers menyikapi operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Kemenkeu.

"Saya mendengar juga di Kemenkeu ada satu ruangan yang dipakai tempat untuk menerima pemerintah daerah yang dijadikan praktik calo anggaran. Saya minta Dirjen, Irjen untuk melakukan evaluasi dan penelitian terutama Kemenkeu. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum dan akan melakukan tindakan tegas praktik-praktik menggunakan fasilitas negara yaitu gedung keuangan negara dalam praktik makelar anggaran," kata Sri Mulyani di Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sri Mulyani mengatakan, untuk mengantisipasi praktik kotor di Kemenkeu, dirinya akan mengatur orang-orang yang berkunjung ke Kemenkeu. Menurutnya, orang berkunjung mesti memiliki identitas dan keperluan yang jelas di Kemenkeu.

"Di Kemenkeu saya minta Sekjen menertibkan seluruh pintu masuk gedung. Dan dilakukan penertiban siapa datang, jam berapa, untuk bertemu siapa dengan buku tamu yang jelas dan semua perlu ditatakelolakan dengan tertib," terang Sri Mulyani.

Seperti diketahui, salah satu oknum pegawai Kemenkeu berinisial YP diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. YP diamankan karena diduga terlibat praktik gratifikasi penyelenggara negara. Gratifikasi itu berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.

Sri Mulyani menjelaskan penyusunan APBN rawan praktik curang, oleh Sebab itu dia meminta jajarannya untuk mengevaluasi penyusunan APBN.

"Sebagai Menteri Keuangan, saya minta jajaran Kemenkeu untuk evaluasi dan meneliti kembali prosedur dan penyusunan APBN, seperti yang disampaikan KPK, YP ini menjadi calo anggaran spekulasi akan ada APBNP 2018. Ini berarti sudah ada suatu ritme dan modus di dalam pengurusan anggaran atau kalau ada APBNP maka muncullah lahan untuk terjadinya transaksi dan kolusi," tutupya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih ada satu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu pegawai berinisial YP sebelumnya sudah diamankan KPK karena diduga terkait gratifikasi penyelenggara negara.

"Ada salah satu lagi dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang sekarang ini ada di dalam penanganan KPK, meskipun status saksi," jelas Sri Mulyani di Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sri Mulyani berharap pemeriksaan yang dilakukan KPK dapat membuka modus-modus praktik curang di Kemenkeu. Dengan begitu, dia berharap 'bersih-bersih' di lingkungan Kemenkeu berlangsung dengan cepat.

"Saya berharap yang disampaikan dan diteliti KPK melalui YP ataupun ASN di lingkungan Kemenkeu bisa membuka detail dan akurat mengenai berbagai modus percaloan APBN di Kemenkeu. Karena ini membantu membersihkan lebih cepat dan akurat," ujar dia.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan KPK untuk mengatasi praktik curang di Kemenkeu. Sri Mulyani mengaku, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi titik yang rawan praktik curang.

"Bahwa pengurusan anggaran dari mulai penyusunan anggaran hingga pelaksanaan anggaran itu selalu sangat mungkin dan rawan disalahgunakan," ujar dia.

"Sebagai Kemenkeu yang mengelola keuangan anggaran negara bahwa integritas dan profesionalitas akan terus-menerus diuji," tambahnya.

Hide Ads