Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih ada satu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu pegawai berinisial YP sebelumnya sudah diamankan KPK karena diduga terkait gratifikasi penyelenggara negara.
"Ada salah satu lagi dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang sekarang ini ada di dalam penanganan KPK, meskipun status saksi," jelas Sri Mulyani di Kemenkeu Jakarta, Senin (7/5/2018).
Sri Mulyani berharap pemeriksaan yang dilakukan KPK dapat membuka modus-modus praktik curang di Kemenkeu. Dengan begitu, dia berharap 'bersih-bersih' di lingkungan Kemenkeu berlangsung dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan KPK untuk mengatasi praktik curang di Kemenkeu. Sri Mulyani mengaku, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi titik yang rawan praktik curang.
"Bahwa pengurusan anggaran dari mulai penyusunan anggaran hingga pelaksanaan anggaran itu selalu sangat mungkin dan rawan disalahgunakan," ujar dia.
"Sebagai Kemenkeu yang mengelola keuangan anggaran negara bahwa integritas dan profesionalitas akan terus-menerus diuji," tambahnya. (dna/dna)