Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa

Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 15 Mei 2018 08:10 WIB
Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa
Foto: chaidir tanjung

Pada bulan puasa nanti PNS bisa pulang lebih cepat dari hari biasa. Jam kerja untuk PNS, Polri, dan TNI saat puasa dikurangi satu jam dari hari biasanya.

"Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu," bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dengan demikian, maka instansi pemerintahan yang melakukan 5 hari kerja, pada hari Senin hingga Kamis Pukul 08.00 - 15.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat, PNS kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, maka pegawai bekerja di hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat pukul 08.00 - 14.30 WIB.

Hide Ads