Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa

Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 15 Mei 2018 08:10 WIB
Fakta PNS Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa
Foto: Grandyos Zafna

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 - 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat: pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat: pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30.


(ang/ang)
Hide Ads