Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pengurangan jam kerja ini diberikan agar di bulan Ramadan nanti para PNS atau ASN yang berpuasa bisa meningkatkan ibadahnya.
"Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya," kata Asman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Walaupun demikian, Asman tetap meminta kepada pegawai pemerintahan agar bisa tetap maksimal dalam menjalankan pekerjaannya dalam pelayanan publik. Dia ingin agar puasa tak dijadikan alasan tingkat pelayanan publik berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT