Jokowi Bikin Tim Pemburu Pekerja Asing Ilegal

Jokowi Bikin Tim Pemburu Pekerja Asing Ilegal

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 07:31 WIB
Jokowi Bikin Tim Pemburu Pekerja Asing Ilegal
Menaker Haanif Dhakiri (Foto: Ari Saputra)

Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini fungsinya untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia yang ilegal alias menyalahi aturan. Lantas, bagaimana cara mereka bekerja?

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa satgas ini bakal melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari sisi administrasi penggunaan TKA, hingga implementasinya di lapangan.

"Semuanya lah, baik itu terkait administrasinya, misal orang berizin atau tidak berizin. Lalu juga di lapangannya," kata Hanif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawasan dilakukan mulai dari administrasi hingga aktivitas di lapangan, pasalnya pelanggaran penggunaan TKA bisa terjadi di kedua area tersebut.

"Jadi pelanggaran TKA kan bisa macam macam. Bisa orang kerja tanpa izin, itu kan pelanggaran. Ada juga yang salahi izin seperti kasus di Halim dulu, kalau nggak salah. Jadi dia izinnya apa kerjanya apa. Nah kayak gitu juga pelanggaran," paparnya.

Satgas ini sendiri melibatkan 24 kementerian/lembaga yang beranggotakan 45 orang. Mereka bekerjasama untuk mengawasi penggunaan TKA agar tidak menyalahi aturan. Mereka akan memantau daerah-daerah yang terindikasi adanya pelanggaran.

(dna/dna)
Hide Ads