Dikritik Fahri, Ini Fakta-fakta Susi Berantas Illegal Fishing

Dikritik Fahri, Ini Fakta-fakta Susi Berantas Illegal Fishing

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2018 15:35 WIB
Dikritik Fahri, Ini Fakta-fakta Susi Berantas Illegal Fishing
Foto: Pool

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengusir hingga 10.000 kapal eks asing. Hal itu terjadi setelah Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/2014 soal moratorium kapal eks asing. Sementara angka 10.000 kapal eks asing didapat dari kegiatan duplikasi (cetak ulang izin) yang diterbitkan KKP dari 1.132 izin kapal eks asing yang sudah diterbitkan.

"Kita sudah mengusir 7.000 sampai 10.000 kapal eks asing. Sementara ada 300-500 kapal yang saat ini masih docking karena menunggu moratorium," tutur Susi saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (1/04/2015) lalu.

Saat itu, Susi mengatakan 99% dari 1.132 kapal eks asing bermasalah. Salah satu alasannya adalah 70% dari jumlah kapal eks asing tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara 40% perusahaan yang memiliki kapal eks asing tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"99% kapal eks asing adalah vehicle IUU Fishing termasuk kasus di Benjina. Lalu ada PT Dwikarya yang ada di Wanam (Papua) kapal mereka yang memiliki SIPI (Surat Izin Penangkap Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Usaha Kapal Pengangkut Ikan) mempunyai 67 kapal tetapi kapal mereka ada 300. Begitu juga ada di Benjina dan Avona," tuturnya.

Belum lagi berbagai tindakan nakal lainnya yang dilakukan kapal eks asing, selain menangkap ikan secara ilegal seperti menyelundupkan bahan makanan impor hingga minuman keras (miras).

"Kita mendapatkan informasi, kapal-kapal eks asing ini membawa tanduk rusa, bahan pokok, juga miras dan ada indikasi mereka bawa obat-obatan. Tetapi ini masih diinvestigasi," katanya.

Susi ingin peran kapal-kapal eks asing diganti dengan operasional kapal-kapal nelayan lokal. KKP juga akan berperan di tahun ini yaitu dengan membantu menyiapkan serta membagikan kapal penangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan di seluruh Indonesia.

"Di dalam program, kami akan menyediakan kapal di atas 30 GT (Gross Ton) sebanyak 35 unit serta 100 unit di bawah 30 GT," jelas Susi.

Hide Ads