Susi menegaskan penangkapan ikan secara ilegal ini tidak hanya merugikan Indonesia tapi juga dunia. Ini menurutnya dapat menyebabkan minimnya ketersediaan spesies ikan tertentu (sustainability).
Menurut Susi, tidak dapat diprediksi secara pasti kerugian dari penangkapan ikan secara ilegal. Ini terjadi karena IUU fishing tidak hanya dapat dihitung dari jumlah kapal yang berhasil ditenggelamkan tapi juga berdasarkan ukurannya dan modus operandi pelaku.
"Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh kapal asing saja, sekarang ini banyak indikasi kapal-kapal berbendara Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tetapi dibawa ke high seas kemudian melakukan trans-shipment ke kapal asing," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan aksi penenggelaman kapal memberikan dampak positif terhadap peningkatan stok ikan menjadi 12,5 juta ton.
"Apabila kita menghitung satu kilogram ikan seharga US$ 1 , berarti nilai stok ikan kita naik menjadi US$ 6,5 miliar," terang Susi.
Sementara itu angka impor ikan Indonesia menurun sebesar 80 persen. Ini menjelaskan bahwa adanya peningkatan hasil tangkapan nelayan atau pengusaha kapal Indonesia.