Biaya Layanan Navigasi Naik, Berimbas ke Harga Tiket Pesawat?

Biaya Layanan Navigasi Naik, Berimbas ke Harga Tiket Pesawat?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 24 Jul 2018 06:42 WIB
Biaya Layanan Navigasi Naik, Berimbas ke Harga Tiket Pesawat?
Foto: Suparno

Usulan penyesuaian atau kenaikan biaya PJNP ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 853 Tahun 2018 tentang Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).

Agus menyatakan saat ini Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan instansi terkait tengah berupaya untuk meningkatkan konektivitas melalui pembangunan dan pengembangan bandar udara serta meningkatkan keselamatan penerbangan melalui pemenuhan ketentuan yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Sub sektor navigasi penerbangan juga berkomitmen untuk turut berperan dalam mendukung program tersebut.

"Keselamatan penerbangan Indonesia saat ini berada dalam level yang sangat tinggi di tingkat internasional. Hal ini sangat bagus untuk menunjang program Pemerintah. Untuk itu performansi keselamatan penerbangan perlu dijaga secara berkesinambungan sehingga program Pemerintah itu bisa berjalan dengan lancar," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (23/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sektor navigasi penerbangan nasional yang saat ini diselenggarakan oleh AirNav Indonesia sudah berjalan dengan sangat baik. Namun untuk keberlangsungan pelayanan navigasi penerbangan tersebut perlu biaya operasional dan investasi yang harus didukung oleh stakeholder penerbangan yang lain.

Hal ini, lanjut Agus, mengingat AirNav merupakan entitas yang tidak boleh mengambil keuntungan dari usahanya dan harus menerapkan sistem cost recovery.

Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 853 telah melakukan penyesuaian Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan. Penyesuaian tersebut dilakukan bertahap dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa navigasi penerbangan dengan tetap berdasarkan ketentuan internasional dan prinsip cost recovery.

"Penyesuaian biaya PJNP ini merupakan bentuk dukungan finansial bagi AirNav untuk memenuhi kewajiban serta mengutamakan dan senantiasa meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan bagi para penggunanya," ujar Agus.

Hide Ads