Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan kenaikan biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan (PJNP) tidak berdampak pada harga tiket pesawat terbang.
"Tetap lah, nggak ngefek (ke harga tiket)," kata Agus.
Agus mengatakan, kenaikan biaya PJNP juga bukan menjadi beban masyarakat atau penumpang. Melainkan yang harus menanggungnya adalah para maskapai yang beroperasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maskapai dong, sekarang yang waktunya naik itu navigasi karena direct to safety, Saya mengambil kebijakan karena safety itu utama maka boleh naik itu yang berhubungan navigasi," papar dia.
Menurut Agus, beban biaya PJNP juga akan diambil dari biaya operasional masing-masing maskapai yang beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, dapat dipastikan juga kenaikan biaya ini tidak berdampak pada harga tiket pesawat. (ang/ang)