Zulkifli mengeluarkan sanggahan terkait tudingan sesat yang dibilang Sri Mulyani. Dia menyebut kritiknya tak menyesatkan dan tak bermuatan politik, pasalnya dia berbicara sesuai data.
Dalam keterangan resminya, Zulkifli menyebut dia menggunakan data-data yang diambil dari dokumen nota keuangan 2018. Dalam dokumen tersebut menurut dia tidak ada pos pembayaran pokok utang senilai Rp 396 triliun yang dimaksud oleh Sri Mulyani.
"Kami hanya menemukan pos pembayaran bunga utang sebesar Rp 238 triliun dan pembiayaan utang Rp 399 triliun (mendekati Rp 400 triliun)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini artinya total beban utang yang sebenarnya adalah Rp 634 triliun. Karena kita tidak mungkin membayar utang hanya pokoknya, tapi pasti juga membayar bunga setiap tahun," ujar dia.
Zulkifli menambahkan angka Rp 634 triliun itu setara dengan 5,71 kali lipat anggaran kesehatan yang sebesar Rp 111 triliun. Kemudian 10,56 kali lipat dana desa sebesar Rp 60 triliun.