Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan meski jumlahnya ditambah, pemerintah tetap memperhatikan perjanjian perdagangan yang sudah berjalan
"Kita tetap memperhatikan perjanjian yang ada. Tidak akan mengganggu investasi maupun produksi bahan baku. Tidak dalam keterkaitan itu. Saat itu sedang disusun jenis-jenisnya," kata Enggartiasto usai konfrensi pers Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Menurut Enggartiasto kebijakan tersebut akan diterapkan melalui skema tarif, salah satunya pajak penghasilan (PPh) impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT