Melansir data APBN KITA, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Total utang pemerintah Rp 4.416,37% terbilang masih aman jika dilihat dari batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara Nomot 17 Tahun 2003.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas yang ditetapkan untuk pemerintah mengambil utang sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sedangkan total utang di September 2018 yang sebesar Rp 4.416,37 triliun setara dengan 30,4% terhadap PDB rasionya. Sehingga masih jauh dari batas atau masih aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT