Menurut Eko, pihak yang menentang mungkin belum memahami bagaimana kondisi kelurahan di berbagai daerah lantaran masih menggunakan tolak ukur kondisi kelurahan yang ada di Pulau Jawa saja.
"Jangan bayangin kelurahan-kelurahan di daerah itu kayak di Jawa. Kelurahan di daerah itu banyak yang miskin juga," sebut dia dalam bincang santai Blak-blakan dengan detikFinance, Kamis (25/10/2018) kemarin.
Baca juga: Mendes Buka-bukaan Kasus Korupsi Dana Desa |
Padahal, tambah dia, keberhasilan program pemerintah bukan semata-mata mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun yang lebih penting adalah pemerataan.
Dalam kajian pemanfaatan dana desa yang dilakukan pemerintah, ternyata banyak kelurahan yang belum menerima manfaat dari dana desa yang dalam 4 tahun sudah mengalir sebanyak Rp 187 triliun.
Padahal, kelurahan tersebut kondisinya sama miskin dengan desa di sekelilingnya. Namun, lantaran aturan yang berlaku saat ini hanya diperuntukkan bagi desa, maka kelurahan pun belum menikmati dampak dari dana tersebut. Kondisi itu lah yang mendasari inisiatif dibuatkan juga aturan untuk dana kelurahan.
(hek/ara)