Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol pertama yang akan habis masa konsesinya di Indonesia adalah tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit (27,05 km). Tol tersebut sudah beroperasi sejak 10 November 1989 dan memiliki masa konsesi selama 31 tahun, dihitung sejak 1 Januari 1994.
Namun tol yang dioperatori oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada tersebut baru akan habis masa konsesinya pada 1 April 2025.
Setelah itu ada jalan tol Ujung Pandang seksi I dan II (6,05 km) yang masa konsesinya habis pada 12 April 2028 dan tol Serpong-Pondok Aren (7,2 km) yang habis konsesinya pada 1 Oktober 2028.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun perlu diingat kembali, jalan tol yang digratiskan harus menimbang beberapa pertimbangan seperti kondisi keuangan negara untuk biaya pengoperasian dan pemeliharaan, dan/atau untuk peningkatan kapasitas dan pengembangan jalan tol yang bersangkutan.
Lagi pula, jalan tol pertama yang akan bisa digratiskan baru bisa dimulai pada April 2025. Artinya, waktunya masih satu tahun lebih lama dibanding masa jabatan Sandiaga Uno jika terpilih sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024. (eds/ang)