"Saya pribadi tetap menempatkan tanggung jawab pada faktor internal. Jadi menurut saya eksekusi implementasi dari kebijakan yang pro investasi masih kurang. Faktor eksternal itu di luar kendali kita. Kita jangan berlebihan menyalahkan faktor eksternal," tuturnya di Gedung BKPM, Jakarta.
Menurut Thomas, realisasi investasi merupakan buah panen dari apa yang ditanamkan 1 tahun sebelumnya. Menurutnya pada 2017 tidak ada kebijakan pro investasi yang kuat.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu seharusnya bisa diantisipasi jika ada kebijakan yang mampu menggenjot investasi. Sayangnya Thomas memandang tidak ada kebijakan yang benar-benar berhasil diterapkan.
"Secara manajerial kita harus fokus ke dalam. Kita harus sikapinya dengan dewasa dan mengakui bahwa mohon maaf tapi menurut saya eksekusi visi dari Presiden masih kurang," tambahnya.
Thomas mencontohkan salah satu kebijakan yang dianggapnya kurang 'nendang' adalah insentif tax holiday atau libur bayar pajak untuk wajib pajak badan selama 5-20 tahun. Menurutnya kebijakan itu kurang mendapatkan antusias dari para investor.
"Kita sudah keluarkan tax holiday 20 tahun tapi sepi peminat. Saya kira tidak lebih dari 10 investor yang melamar. Kebijakan ini hanya mencakup 3% dalam subsektor ekonomi. Jadi kriterianya terlalu sempit tidak nendang," imbuhnya.
Kini, kata Thomas, Presiden Joko Widodo meminta untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji perpanjangan batas waktu libur bayar pajak atau tax holiday menjadi 50 tahun.