Kemendag telah menerbitkan surat persetujuan impor (PI) jagung 100.000 ton. Impor jagung ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang diputuskan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (2/11/2018).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan persetujuan impor tersebut telah dikeluarkan sejak 16 November November.
"Sudah keluar 16 November kemarin ya 100.000 ton," kata Oke di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (19/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Argentina sama Brasil. Kalau saya sih memperkirakan pengiriman itu 30-40 hari ya kalau melalui laut," papar dia.