Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Bisa 'Disunat'

Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Bisa 'Disunat'

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Nov 2018 07:25 WIB
Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Bisa Disunat
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak mengatakan Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya ditargetkan mengumpulkan penerimaan pajak hanya sebesar 94,9% atau Rp 1.350 triliun.

"Sesuai outlook APBN 2018, kami optimis penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun bisa tercapai sebesar Rp 1.350 triliun atau 94,9% dari target Rp 1.424 triliun," kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (20/11/2018).

Hestu menyebut, untuk mencapai target outlook penerimaan pajak 2018 juga butuh usaha ekstra, yaitu mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak di Oktober 2018 yang sebesar 17,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target outlook tersebut akan tercapai apabila penerimaan 2 bulan terakhir ini tumbuh sekitar 17,6%, konsisten dengan pertumbuhan Januari sampai Oktober kemarin," ujar dia.


Hide Ads